Wagub Aceh Minta Daerah Percepat Normalisasi Sungai dan Pemulihan Pascabencana

Wagub Aceh Minta Daerah Percepat Normalisasi Sungai dan Pemulihan Pascabencana

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memimpin rapat percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana bersama pemerintah kabupaten/kota se-Aceh secara virtual. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Rabu (4/11/2026).

Dalam rapat itu, Fadhlullah didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T. Robby Irza, serta Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRRP) Wilayah Aceh, Imran.

Wagub menyampaikan sejumlah hal yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota, meliputi percepatan normalisasi sungai, penanganan wilayah yang kembali terdampak banjir, serta percepatan penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam arahannya, Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mendata sungai-sungai yang membutuhkan normalisasi. Pendataan tersebut menjadi prioritas agar penanganan dapat segera dilakukan guna mengurangi risiko banjir dan mencegah dampak yang lebih luas.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, penanganan sungai yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dikoordinasikan agar dapat dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Mekanisme tersebut serupa dengan penanganan material kayu sisa bencana yang sebelumnya telah dilakukan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dapat melibatkan pihak ketiga untuk melakukan normalisasi sungai dengan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah. Data sungai yang disampaikan masing-masing daerah nantinya menjadi dasar koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan diharapkan memiliki kepastian hukum dan jaminan keamanan.

Selain normalisasi sungai, Fadhlullah juga meminta pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya kembali dilanda banjir agar segera menetapkan status tanggap darurat bencana apabila kondisi membutuhkan penanganan segera.

Menurutnya, penetapan status tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk mempercepat penanganan bencana serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Bagi bupati dan wali kota yang wilayahnya kembali dilanda banjir dan membutuhkan penanganan segera, silakan menetapkan kembali status tanggap darurat bencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mempermudah proses penanganan,” ujar Fadhlullah.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat penyerapan anggaran TKD agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan pascabencana.

Sementara itu, Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan alat berat, terutama bagi daerah yang mengalami kerusakan parah. Fadhlullah menyebutkan, proses pengadaan alat berat tersebut saat ini sedang berlangsung di tingkat pusat.

Dalam rapat tersebut, pemerintah kabupaten/kota juga menyampaikan laporan perkembangan penanganan pascabencana di daerah masing-masing, termasuk berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Aceh berharap upaya penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran.[]

Exit mobile version