Mediasatunews.com | lACEH BARAT — Ketegangan pecah di Jalan Alue Peunyareng, Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo. Puluhan mahasiswa bersama warga turun ke badan jalan, menghadang deretan truk raksasa bermuatan limbah hasil pembakaran batu bara (FABA) yang diduga berasal dari aktivitas PLTU di perbatasan Aceh Barat–Nagan Raya.
Aksi yang berlangsung pada Sabtu siang itu sontak mengubah jalur lintasan menjadi titik konfrontasi. Mesin truk meraung, namun langkah mereka terhenti oleh gelombang massa yang menuntut kejelasan: apakah limbah berbahaya ini diangkut secara sah?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian, mengungkapkan fakta yang memperkuat keresahan publik. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, terdapat tujuh unit truk yang hendak melintas saat aksi berlangsung.
“Enam kendaraan memiliki bukti uji KIR, sementara satu unit hanya membawa surat pemeriksaan sementara,” ujar Erdian, Minggu (04/05/26).
Namun persoalan sesungguhnya bukan sekadar kelayakan kendaraan. Di balik deru mesin dan muatan abu beracun itu, tersingkap celah krusial: tidak adanya izin hauling.
“Ketika diminta menunjukkan dokumen izin penggunaan jalan untuk kepentingan usaha, para sopir tidak dapat memperlihatkannya,” tegas Erdian.
Ketiadaan izin tersebut menjadi sorotan tajam. Sebab, penggunaan jalan umum baik kabupaten, provinsi, hingga nasional. untuk aktivitas industri wajib mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Tanpa itu, aktivitas pengangkutan dinilai melanggar aturan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Dishub pun bergerak cepat. Seluruh aktivitas pelintasan diminta dihentikan sementara.
“Kami beri batas waktu paling lambat Senin. Pihak perusahaan harus segera mengurus dan mengonfirmasi izin ke instansi berwenang seperti Dishub, DPMPTSP, PUPR, dan DLH,” katanya.
Di sisi lain, aksi penghadangan ini bukan sekadar bentuk protes spontan. Ia mencerminkan akumulasi kegelisahan warga dan mahasiswa yang merasa ruang hidup mereka terancam. Truk-truk pengangkut limbah itu melintasi kawasan permukiman hingga jalur pendidikan membawa bayang-bayang polusi, debu, dan risiko kesehatan.
Bagi warga, ini bukan hanya soal izin. Ini tentang keselamatan, lingkungan, dan hak untuk hidup tanpa ancaman limbah industri di depan pintu rumah mereka.
