BANDA ACEH – Seorang pelaku curanmor berstatus pelajar salah satu sekolah di Banda Aceh berinisial HM (16) ditangkap personil satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu, 16 April 2022.
HM ditangkap polisi di komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh atau tepatnya di depan SMA Negeri 9 Tunas Bangsa sekitar pukul 11.00 WIB karena mencuri satu unit sepeda motor merk yamaha mio soul warna hitam BL 3063 JL milik Suliadi seorang guru di Banda Aceh.
“Pelaku lupa kapan dia melakukan pencurian yamaha mio soul, dia hanya ingat aksi itu dia lakukan saat korban (pemilik motor) sedang salat jumat dan ini terjadi di bulan Ramadan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, Selasa, 19 April 2022.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor nomor LP.B/06/IV/Yan1.8/2022/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 16 April 2022.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan, hingga kemudian mengarah kepada HM yang kemudian langsung diamankan oleh petugas.
“Tak hanya sekali, HM ini ternyata juga telah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Gampong Batoh beberapa waktu lalu, dan motor tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya lewat mediasi oleh orang tua HM dengan aparatur Gampong” kata Kompol Ryan didampingi Kapolsek Banda Raya, AKP Edi Muliadi, SE.
Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Banda Raya Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(sa)
