Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di Aceh Capai 75 Persen

Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di Aceh Capai 75 Persen

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh terus berupaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Secara keseluruhan, tingkat kelebihan kapasitas lapas dan rutan di Aceh mencapai sekitar 75 persen.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy mengatakan kondisi paling parah terjadi di Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, dengan tingkat kelebihan kapasitas mencapai 600 persen.

“Sangat kelebihan kapasitas seperti yang kami laporkan tadi. Itu sekitar 75 persen. Yang luar biasa seperti Idi mencapai 600 persen karena lapasnya kecil, tetapi penghuninya banyak,” kata Ramdani seusai acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (17/8/2026).

Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Aceh, jumlah penghuni di 26 lapas dan rutan mencapai 7.393 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5.910 narapidana dan 1.483 tahanan.

Selain Lapas Kelas IIB Idi, sejumlah lapas lainnya juga mengalami tingkat kelebihan kapasitas yang tinggi. Lapas Kelas IIB Bireuen tercatat mengalami kelebihan kapasitas sebesar 429 persen, Lapas Kelas IIB Kutacane 382 persen, dan Lapas Kelas IIB Lhoksukon mencapai 365 persen.

Ramdani menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan untuk mengurangi kepadatan penghuni adalah membangun dan memanfaatkan fasilitas lapas baru.

Di Lhokseumawe, misalnya, penghuni telah dipindahkan dari lapas lama ke fasilitas baru. Pemindahan tersebut diharapkan dapat memberikan kondisi hunian yang lebih layak bagi warga binaan.

“Kami berupaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas ini. Seperti di Lhokseumawe, sudah berhasil kita bangun dan kita pindahkan dari lapas lama ke lapas yang baru sehingga hunian mereka menjadi lebih nyaman,” ujarnya.

Upaya penambahan fasilitas juga dilakukan di daerah lain. Di Kota Subulussalam, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Aceh untuk menyiapkan lahan pembangunan lapas baru.

“Kalau penambahan lapas, pemerintah daerah Subulussalam sudah berkoordinasi dengan kami untuk menyiapkan lahan pembangunan lapas di Subulussalam,” katanya.

Namun, pembangunan lapas dan rutan baru masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan. Beberapa lahan yang sebelumnya disiapkan pemerintah daerah untuk pembangunan lapas harus dialihkan untuk kebutuhan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025.

“Untuk yang lain kami tetap berupaya karena terkendala banjir kemarin. Ada peruntukan lahan yang diberikan pemerintah daerah, tetapi dialihfungsikan menjadi huntara,” ujarnya.

Karena itu, Kanwil Ditjenpas Aceh bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk mencari alternatif lahan yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan lapas dan rutan baru.

Penambahan fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan penghuni sekaligus meningkatkan kualitas hunian dan pelayanan pemasyarakatan di Aceh.[]

Exit mobile version