BANDA ACEH – Pemerkosa keponakan di Aceh Besar DP divonis hukuman 200 bulan penjara dan saat ini menyandang status buronan. Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim kepada wartawan mengatakan,…
BANDA ACEH – Pemerkosa keponakan di Aceh Besar DP divonis hukuman 200 bulan penjara dan saat ini menyandang status buronan. Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim kepada wartawan mengatakan,…