LHOKSEUMAWE – Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe sudah sepuluh bulan terakhir belum membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Lhokseumawe.
Selain itu, Dinas Kesehatan setempat juga belum menyelesaikan insentif vaksinator Covid-19 dengan nominalnya Rp 100 ribu per orang sehari dan sudah tertunggak sejak Juni 2021 hingga saat ini.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lhokseumawe, dr Helizar mengatakan, proses pencairan insentif nakes belum diselesaikan karena terkendala berkas atau dokumen yang belum dilengkapi pihak puskesmas.
“Kalau dinas tidak ada kendala apa- apa, sering kita ingatkan memang agak lama dari puskesmas,” kata dr Helizar, Selasa (12/10/2021).
Kata Dia, selama ini faktor lamban pencairan insentif dan vaksinator itu terkendala di puskesmas bukan di dinas. Sejauh ini hanya beberapa puskesmas yang sudah menyelesaikan dokumen tersebut.
Masing- masing puskesmas yang belum selesai yaitu, Puskesmas Muara Dua , Muara Satu dan Blang Cut, sementara lainya mereka beralasan masih dalam proses.
“Bisa tanya langsung ke kepala PKM kenapa bisa begitu, kami juga tidak tau,” kata dr Helizar.
Saat ditanyai kembali mengenai nominal insentif nakes dan vaksinator Covid 19, Sekretaris Dinas Kesehatan itu tidak merespon pertanyaan yang dikirimkan wartawan mediasatunews.com ini melalui pesan WhatsApp.
