Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 Miliar, Serapan Anggaran 37,65 Persen

Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 Miliar, Serapan Anggaran 37,65 Persen

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Realisasi belanja dari dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,652 triliun hingga Jumat (16/10/2026) pukul 21.00 WIB.

Data tersebut tercatat pada sistem Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh yang dapat diakses melalui laman http://p2k-apba.acehprov.go.id.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan realisasi anggaran menunjukkan tren peningkatan. Dalam sepekan sejak 9 Oktober 2026, belanja yang terealisasi bertambah Rp26,70 miliar. Sementara itu, dibandingkan dengan hari sebelumnya, realisasi meningkat Rp5,99 miliar.

“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Menurut Nurlis, masyarakat dapat memantau perkembangan realisasi anggaran melalui portal P2K-APBA sebagai bentuk keterbukaan informasi Pemerintah Aceh.

“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Dari total pagu tersebut, alokasi untuk Pemerintah Provinsi Aceh mencapai Rp824,82 miliar, sedangkan 14 pemerintah kabupaten/kota memperoleh alokasi Rp827,26 miliar.

Di tingkat provinsi, realisasi belanja mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen. Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen.

Sementara itu, berdasarkan persentase realisasi, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat capaian tertinggi sebesar 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Berikutnya, Dinas Pangan mencapai 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, dan Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.

Adapun Dinas Pendidikan mencatat realisasi 49,62 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) 14,58 persen, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) belum mencatat realisasi dari pagu Rp10 miliar. Sejumlah satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) lainnya juga masih memiliki tingkat serapan di bawah 50 persen.

Di tingkat kabupaten/kota, realisasi belanja mencapai Rp297,99 miliar atau 36,02 persen.

Kabupaten Aceh Selatan mencatat persentase realisasi tertinggi, yakni 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Berikutnya, Gayo Lues mencapai 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, dan Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.

Dari sisi nominal, Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar sebesar Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Posisi berikutnya ditempati Kota Lhokseumawe dengan Rp48,27 miliar atau 38,88 persen dan Kota Langsa sebesar Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.

Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh terus memantau perkembangan realisasi anggaran, terutama pada SKPA dan daerah yang tingkat penyerapannya masih rendah.

“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” katanya.

Ia menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah telah menginstruksikan seluruh pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk segera mengatasi kendala administrasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan.

“Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu,” ujar Nurlis.[]

Exit mobile version