Polres Pidie Jaya Tangkap DPO Pemerkosa Wanita Keterbelakangan Mental

Polres Pidie Jaya Tangkap DPO Pemerkosa Wanita Keterbelakangan Mental
Foto: Dok. Polres Pijay

PIDIE JAYA – Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap ND (46) DPO dugaan kasus pemerkosaan terhadap wanita keterbelakangan mental.

ND yang lebih dikenal sebagai Din Kohler merupakan warga Gampong Geunteung, Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Diketahui, Din Kohler melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut di salah satu Gampong di Kecamatan Pidie Jaya medio Desember 2021 silam.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedy Miswar mengatakan, Din Kohler ditangkap pada Jumat, 11 Januari 2022. Ia ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB di Gampong Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita tangkap,” kata Iptu Dedy Miswar mewakili Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah ditahan di sel Mapolres Pidie Jaya. Ia dijerat dengan pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Exit mobile version