Matangkuli – Memperingati 10 Muharram 1443 H, Masjid Al Khalifah Ibrahim memberikan santunan dan menjamu makan 277 anak yatim dalam Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Acara ini diinisiasi oleh Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim bersama Masyarakat Matangkuli.
Sumbangan yang terkumpul merupakan donasi dari seluruh masyarakat Matangkuli. Termasuk warga Matangkuli yang saat ini berdomisili di Banda Aceh, Jakarta, Malaysia dan sejumlah lokasi lainnya.
Zulfadli Hasan, bendahara acara santunan anak yatim ini mengatakan, total sumbangan yang terkumpul sebanyak Rp. 262.000.000.
Kata pria yang akrab disapa Fadli ini, Masing-masing anak yatim menerima santunan berupa uang tunai Rp. 800.000 dan satu lembar sarung. Serta mendapat jamuan makan.
“Alhamdulillah, peringatan 10 Muharram dengan menyantuni anak yatim merupakan agenda rutin Masjid Al Khalifah Ibrahim. Per anak yatim mendapat Rp. 800.000 dan selembar sarung. Dananya dari donasi masyarakat matangkuli, termasuk yang saat ini sudah berdomisili diluar matangkuli ikut menyumbang,”papar Zulfadli kepada mediasatu.id, Kamis petang, 19 Agustus 2021.
Hadir dalam acara ini ketua Panitia Hasbi S.Pd MSM, Sekretaris Drs. Ridwan MSM dan Bendahara Zulfadli Hasan.
Kemudian dari jajaran Pemerintah ikut hadir dalam acara penyantunan anak yatim ini Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, Anggota DPRA H Ridwan Yunus SH, Anggota DPRK Aceh Utara Drs As’adi, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Ka Satpol PP & WH Aceh Utara, Ketua Tastafi, Ketua HUDA, dan Ketua NU Kabupaten Aceh Utara.
Acara jamuan makan dan penyantunan anak yatim ini berlangsung dalam protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
