Pencurian Ranmor Marak, Satlantas Polresta Banda Aceh Intensifkan Razia

Pencurian Ranmor Marak, Satlantas Polresta Banda Aceh Intensifkan Razia
Foto: Dok Satlantas Polresta

BANDA ACEH – Satlantas Polresta Banda Aceh mengintensifkan razia kendaraan bermotor, hal ini dilakukan untuk mempersempit dan meminimalisir angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta setempat.

Selain menekan angka pencurian ranmor, razia ini dimaksud untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

“Ada dua titik yang kami laksanakan razia, masing-masing di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, dan Simpang Rima, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Rista, SIK, Sabtu 16 April 2022, malam.

Bagi masyarakat, kata Radhika, diminta untuk tidak perlu khawatir melewati razia kepolisian jika memang memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan.

“Sasaran utama razia kepolisian menjaring sepeda motor yang dicurigai itu hasil kejahatan serta motor-motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak standar,” tutur mantan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe ini.

Masyarakat, khususnya warga Banda Aceh, diimbau untuk menggunakan pengamanan ekstra pada kendaraan bermotor masing-masing. Hal ini penting untuk mengantisipasi sebelum terjadinya pencurian, apalagi di bulan Ramadan.

“Personil Satlantas dan Polresta Banda Aceh terus melakukan patroi rutin setelah salat tarawih dan jelang salat subuh untuk meminimalisir pencurian kendaraan, masyarakat juga kami imbau sebelum berkendara periksa terlebih dahulu kelengkapan berkendara seperti surat-surat dan lainnya,” tutupnya.

Exit mobile version