Pemerintah Aceh Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Muktamar IDI, Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat Aceh?

Pemerintah Aceh Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Muktamar IDI, Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat Aceh?
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi para Asisten, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Seluruh Kepala SKPA, Melakukan Pelepasan Konvoi Kendaraan Penjemputan Tamu Muktamar IDI ke XXXI di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (20/3/2022). (Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh)

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Ikatan Dokter Indonesia menggelar muktamar ke XXXI IDI di Kota Banda Aceh pada tanggal 22 – 25 Maret 2022.

Direktur Eksekutif Lembaga Emirate Devlopment Research (EDR) Usman Lamreung mengatakan, dirinya menyambut baik muktamar IDI di Provinsi Aceh. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk untuk memperkenalkan khazanah budaya dan pariwisata Aceh.

Namun, menurutnya anggaran yang di plot oleh Pemerintah Aceh untuk kegiatan tersebut terlalu besar. Lanjutnya, IDI merupakan organisasi besar dan pastinya memiliki anggarannya sendiri dan memiliki kemandirian.

“Hemat kami, anggaran dari APBD senilai Rp 2 miliar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh untuk Muktamar IDI ini terlalu besar. IDI sudah pasti punya anggaran sendiri untuk setiap kegiatan yang mereka laksanakan,” kata Usman Lamreung, Senin, 21 Maret 2022.

Usman mempertanyakan dampak dari Muktamar IDI tersebut bagi masyarakat Aceh. Seharusnya, tutur Usman, dalam hal ini Pemerintah Aceh semestinya lebih memprioritaskan plot anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Aceh.

“Ya salah satunya lambatnya pembangunan rumah dhuafa dan pengentasan kemiskinan di Aceh,” ujarnya.

Usman yang juga akademisi Abulyatama ini menyebutkan, dukungan untuk organisasi profesi sangat penting, tapi harus ada keseimbangan dan berkeadilan khususnya bagi masyarakat Aceh. Apalagi saat ini masyarakat Aceh sedang butuh dana yang besar untuk penanganan kesehatan seperti stunting dan lainnya.

Padahal saat ini masyarakat Aceh sedang dibuat cemas dengan kisruh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang kabarnya akan dikurangi oleh Pemerintah Aceh dan DPRA.

“Ini dia yang saya maksud tidak berkeadilan, disatu sisi Pemerintah memprioritaskan suatu organisasi dengan menganggarkan dana yang wah, disisi lain kita melihat Pemerintah Aceh dalam memutuskan program sering tidak berkeadilan,” tutup Usman.

Sementara itu, mediasatunews.com sudah mencoba mengkonfirmasi soal kegiatan Muktamar IDI ke XXXI kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor kontaknya terkait besarnya dana yang dikeluarkan untuk kegiatan bagi organisasi dokter tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, mediasatunews.com belum mendapat pesan balasan dari Ka Dinkes Aceh tersebut.

Tangkapan Layar dari laman resmi https://lpse.acehprov.go.id/

Dilihat mediasatunews.com dari laman resmi https://lpse.acehprov.go.id/ Pemerintah Aceh membuka tender dengan pagu anggaran Rp. 2.000.000.000.00 dan HPS Rp. 1.998.012.500.00 untuk mengadakan kegiatan muktamar IDI tersebut.

Proses tender Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara (Dekorasi dan Pergelaran MUKTAMAR IDI) dimenangkan oleh PT Gidong Bumoe Sejahtera yang beralamat di jalan Ilham No.3 Lambheu Darul Imarah Aceh Besar dengan nilai penawaran Rp 1.927.761.000.

Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. (sa)

Exit mobile version