Mediasatunews.com | Banda Aceh – Rencana kembali digelarnya konser di Kota Banda Aceh menuai sorotan. Di tengah kekhususan Aceh dan penerapan syariat Islam, agenda hiburan tersebut dinilai perlu dikaji secara serius sebelum dilaksanakan.
Bagi pihak yang menolak, persoalan bukan semata soal ada atau tidaknya pertunjukan musik. Mereka mempertanyakan kesesuaian konsep konser dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh serta aturan penyelenggaraan kegiatan hiburan di Banda Aceh.
Rencana konser tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Banda Aceh Colossal Coffee Experience 2026 yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Lapangan Blang Padang pada 18-20 September 2026.
Penolakan pun diarahkan agar pemerintah tidak sekadar mengejar kemeriahan acara. Setiap kegiatan di ruang publik Banda Aceh dinilai harus mempertimbangkan norma masyarakat, kekhususan Aceh, serta ketentuan syariat Islam yang berlaku.
“Kalau konsepnya bertentangan dengan nilai dan aturan yang berlaku di Aceh, tentu harus ditolak,” ujar salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (17/9/2026).
Karena itu, sebelum panggung didirikan dan konser digelar, pemerintah dituntut memastikan seluruh aspek kegiatan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebab, Banda Aceh bukan sekadar tempat untuk menggelar acara. Ada nilai, aturan, dan kekhususan yang wajib dihormati.
“Jika sejak awal konsepnya tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku, untuk apa dipaksakan? Panggung boleh disiapkan, tetapi aturan tidak boleh disingkirkan. Jika tak memenuhi ketentuan, konser semestinya dihentikan,” tutupnya. []
