Kemenag Aceh Timur Mendapat Tanah Hibah Dari Masyarakat Peureulak Timur

Kemenag Aceh Timur Mendapat Tanah Hibah Dari Masyarakat Peureulak Timur
Dok. Kemenag Aceh Timur.

Aceh Timur – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Kasubbag TU H.Akly S.Ag MH dan Staf Bimas Islam Mansari MA mendampingi empat orang tim dari BPN Aceh Timur yang dikoordinir oleh Muhammad Ikbal dalam rangka pengukuran lahan bakal pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji yang terletak di Desa Seneubok punti, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Rabu, 25/08/2021.

Dalam kesempatan tersebut H. Akly mengatakan pada saat proses pengukuran dan pematokan tanah yang dikomandoi BPN tersebut disaksikan langsung oleh Geuchik Seneubok Punti, aparat desa dan tokoh masyarakat, Mukim Kemukiman Alue lhok, Kepala KUA Peureulak Timur dan Peyuluh Agama Islam Kecamatan Petir yang berbatasan langsung dengan tanah tersebut, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Lebih lanjut Kakankemenag Aceh Timur H. Akly mengatakan hari ini adalah proses pengukuran tanah, dan untuk selanjutnya akan dilakukan pembuatan sertifikasi tanah hibah.

Akly menambahkan, untuk mendapatkan bantuan pembangunan KUA dari Kantor Kemenag RI khususnya dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), maka seyogya KUA harus memiliki tanah yang disertifikasi atas nama Kementerian Agama serta tanah tersebut bukan berasal dari tanah wakaf.

“Pengukuran dan pematokan tanah ini dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari serta untuk mempercepat proses pensertifikasian tanah hibah tersebut,” tukas Akly.

Exit mobile version