Kejari Aceh Jaya Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar hingga Juli 2026

Kejari Aceh Jaya Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar hingga Juli 2026

Mediasatunews.com | Calang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.055.943.815,21 melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hingga 22 Juli 2026. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Aceh Jaya, Rabu (22/7/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bentuk sinergi antara Kejari Aceh Jaya dan pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan keuangan negara melalui layanan Bantuan Hukum Nonlitigasi.

Berdasarkan data Kejari Aceh Jaya, pada periode Januari hingga 14 April 2026, Bidang Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.319.796.010,83. Selanjutnya, pada periode 15 April hingga 22 Juli 2026, kembali berhasil dipulihkan sebesar Rp744.479.713,63.

Dengan demikian, total keuangan negara yang berhasil dipulihkan hingga 22 Juli 2026 mencapai Rp2.055.943.815,21.

“Seluruh dana hasil pemulihan tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang untuk dimanfaatkan kembali dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida.

Cherry mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata kontribusi institusi dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah melalui penyelamatan keuangan negara, optimalisasi pendapatan daerah, serta pencegahan potensi kerugian negara.

“Capaian tersebut juga mencerminkan komitmen Kejari Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” sebutnya.

Ke depan, kata dia Kejari Aceh Jaya akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya,” pungkasnya.[]

Exit mobile version