Mediasatunews.com | Jantho – Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar Sosialisasi Layanan Kepegawaian Terpadu di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk memastikan pengelolaan administrasi sumber daya manusia (SDM) berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, Kamis (24/9/2026), tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, Kegiatan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Aceh, Tim Biro Kepegawaian Kejagung RI, serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Erry menekankan bahwa akurasi tata kelola kepegawaian berkaitan erat dengan pemenuhan hak dan pengembangan karier aparatur Korps Adhyaksa.
Sosialisasi tersebut membahas sejumlah aspek administrasi kepegawaian, di antaranya kenaikan pangkat, pengelolaan jabatan fungsional, mutasi dan promosi, pencantuman gelar akademik, kenaikan gaji berkala (KGB), serta peninjauan masa kerja.
“Pelayanan kepegawaian harus dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan tertib aturan. Persoalan administratif yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal jangan sampai menghambat hak-hak aparatur. Kunci utamanya ada pada kualitas dan integritas pembaruan data yang dilakukan secara proaktif,” tegas Erry.
Ia juga meminta 59 peserta yang terdiri atas kepala subbagian (Kasubbag) Pembinaan, kepala urusan (Kaur) Kepegawaian, serta kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) se-Aceh memanfaatkan forum tersebut untuk membahas dan menyelesaikan berbagai kendala teknis kepegawaian yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Kejagung RI, Dr. Muhammad Yusuf Putra, mengatakan kegiatan di lingkungan Kejati Aceh merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pimpinan Kejagung RI untuk memberikan pemahaman sekaligus menyelaraskan penerapan regulasi kepegawaian antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pimpinan berkomitmen penuh untuk mendorong sistem layanan kepegawaian yang terbuka, transparan, dan terintegrasi. Melalui edukasi intensif ini, kami ingin memastikan setiap pengelola kepegawaian di daerah memahami standar operasional dan regulasi terbaru demi mewujudkan kepastian karier pegawai,” kata Muhammad Yusuf.
Untuk memperkuat materi, kegiatan tersebut turut menghadirkan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKN, Martarina Adnaningsih, yang membahas regulasi serta dinamika tata kelola SDM aparatur.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, 23–25 September 2026, dengan agenda pemaparan materi teknis, diskusi kelompok, dan simulasi studi kasus.
Sebagai dukungan operasional, Tim Biro Kepegawaian Kejagung RI juga menyerahkan tiga paket buku panduan pengelolaan kepegawaian kepada jajaran Kejati Aceh dan satuan kerja di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya memperkuat reformasi birokrasi melalui pembenahan tata kelola kepegawaian yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.[]
