Kadinkes Aceh Besar: Tak Bisa Vaksin Alasan Medis, ASN Wajib Sertakan Surat Dokter Spesialis

Kadinkes Aceh Besar: Tak Bisa Vaksin Alasan Medis, ASN Wajib Sertakan Surat Dokter Spesialis
Kadinkes Aceh Besar Anita S.Km M.Kes.

Kota Jantho – Pemerintah Aceh Besar mengadakan vaksinasi massal yang dipusatkan pada 10 titik di Pusat Kota Jantho, 23 Agustus 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita S.Km M.Kes menyebutkan, hari ini dirinya turut menerima suntikan booster vaksin moderna. Karena memang vaksin moderna diperuntukkan khusus vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bagi tenaga kesehatan.

Kadinkes Aceh Besar Menerima Vaksin Moderna, Senin, 23 Agustus 2021.

Kata Anita, Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali dan Sekdakab Drs, Sulaimi M.Si sangat serius terkait vaksinasi ASN di Kabupaten tersebut.

Bagi ASN yang tidak dapat mengikuti vaksin dengan alasan sedang sakit maupun ada gejala lain terkait kondisi medis.

Pemkab Aceh Besar meminta agar ASN dimaksud untuk membuat surat keterangan riwayat penyakit dari Dokter spesialis di RSUDZA atau Rumah Sakit milik Pemerintah.

“Untuk ASN yang hari ini tidak dapat mengikuti vaksinasi karena riwayat penyakit tertentu dengan alasan medis, maka nanti data mereka akan direkap dan mereka harus membuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Spesialis dari RSUDZA atau Rumah Sakit lain milik Pemerintah,”papar Anita di Kota Jantho, Senin, 23 Agustus 2021.

Terkait berapa total ASN yang sudah melakukan vaksinasi di Kabupaten Aceh Besar dalam vaksinasi massal pada 23 Agustus 2021. Kadinkes belum dapat memberikan keterangan karena masih menunggu proses finalisasi semua ASN tervaksin baru kemudian datanya akan disampaikan kepada publik.

Exit mobile version