Mediasatunews.com | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dikukuhkan sebagai Koordinator Forum Komunikasi Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) bersama jajaran kepengurusan lainnya di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) malam.
Pengukuhan dilakukan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto dan disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, para kepala daerah, pimpinan DPRK, serta unsur pemerintahan kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam kepengurusan tersebut, Illiza dipercaya sebagai Koordinator FKKA. Wakil Koordinator I dijabat Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abubakar, Wakil Koordinator II Bupati Bireuen Mukhlis, S.T., dan Wakil Koordinator III Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan tidak membatasi keaktifan anggota lainnya. Menurutnya, FKKA merupakan forum bersama seluruh kabupaten/kota di Aceh sehingga setiap unsur yang tergabung memiliki ruang untuk berkontribusi dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi antardaerah.
“Yang dikukuhkan ini bukan berarti yang tidak masuk dalam pengukuhan tidak aktif di dalam forum. Forum ini seluruhnya adalah kegiatan kita bersama. Jadi, semuanya bisa aktif untuk memanfaatkan Forum Komunikasi Kabupaten/Kota ini,” ujarnya.
Illiza menjelaskan, FKKA memiliki sejarah panjang dalam membangun harmonisasi pemerintahan kabupaten/kota di Aceh. Forum tersebut dibentuk pada 2008 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas daerah dan mengatasi persoalan disharmoni, khususnya antara unsur eksekutif dan legislatif, yang menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan Aceh pascatsunami.
Menurut Illiza, pengalaman tersebut menjadi fondasi bagi FKKA untuk terus berkembang sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi lintas kabupaten/kota. Karena itu, keberadaan forum diharapkan tidak berhenti pada komunikasi antarpimpinan daerah, tetapi mampu menghasilkan sinergi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap dengan adanya forum ini terwujud sinergi dan harmonisasi antara pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan kebijakan daerah dan juga dalam tahapan konkret yang bisa kita implementasikan,” katanya.
Dorong Koordinasi Pemulihan Pascabencana
Illiza juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam pemulihan daerah, khususnya bagi 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, daerah membutuhkan saluran informasi yang lebih terpadu mengenai berbagai program dukungan pemerintah pusat yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
Ia menilai koordinasi dan ketersediaan informasi yang jelas penting agar pemerintah kabupaten/kota mengetahui program, bentuk dukungan, lokasi, serta tahapan pelaksanaan pembangunan secara lebih pasti.
“Informasi seperti ini mungkin bisa menggunakan aplikasi atau apa untuk membuat informasi yang menjadi ada kepastian bagi teman-teman,” kata Illiza.
Menurutnya, kepastian informasi dan koordinasi lintas sektor akan membantu daerah mempercepat proses pemulihan sekaligus menghindari kesenjangan informasi mengenai program pemerintah pusat di masing-masing kabupaten/kota.
Illiza juga mengangkat pengalaman rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami sebagai pembelajaran. Menurutnya, keberhasilan pemulihan tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan anggaran, tetapi juga perencanaan yang matang, kepastian tahapan pembangunan, serta keterlibatan masyarakat.
Pengalaman tersebut, kata Illiza, dapat menjadi pembelajaran dalam menghadapi proses pemulihan pascabencana sehingga pembangunan dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Wamendagri Tekankan Kekompakan
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya kekompakan internal dalam menjalankan FKKA. Menurutnya, soliditas antarpengurus dan anggota merupakan fondasi untuk membangun kolaborasi, menyatukan langkah, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan daerah.
“Yang paling penting adalah kekompakan internal. Dari kekompakan itu kemudian kita bisa membangun kolaborasi, menyatukan langkah, dan bersama-sama mencari solusi,” ujar Bima Arya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turut menyampaikan sejumlah persoalan strategis Aceh kepada Wamendagri. Di antaranya persoalan tanah Blang Padang yang dikaitkan dengan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, serta persoalan bendera Aceh.
Setelah prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja FKKA untuk membahas fokus dan agenda kerja forum ke depan. Rapat tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru untuk menerjemahkan semangat kebersamaan dan kolaborasi ke dalam program kerja yang konkret.
Dengan kepengurusan yang telah dikukuhkan, FKKA diharapkan semakin kuat sebagai ruang bersama bagi kabupaten/kota se-Aceh untuk bertukar pengalaman, menyinergikan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan daerah.
Bagi Banda Aceh, penguatan FKKA juga menjadi bagian dari upaya memperluas praktik baik antardaerah, membangun jejaring kolaborasi, dan mendorong pemerintah kabupaten/kota saling belajar dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Aceh.[]
