GeTAR Dukung Permintaan DPRA Berhentikan Sekda Aceh

GeTAR Dukung Permintaan DPRA Berhentikan Sekda Aceh
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin alias Apung/Ist

Banda Aceh – Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GeTAR) Aceh Teuku Izin mendukung permintaan DPRA kepada Gubernur Nova Iriansyah, untuk memberhentikan Sekda Aceh, dr Taqwallah, M.Kes.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Agustus 2021, Teuku Izin menyebutkan, permintaan DPR Aceh itu, harus direspon oleh Gubernur Nova Iriansyah secepat mungkin, agar segera dapat menunjuk Plt Sekda Aceh.

Kata Apung, biasa Teuku Izin disapa, permintaan DPR Aceh itu, merupakan manifestasi kekecewaan parlemen terhadap kinerja Sekda Aceh, Taqwallah yang tidak memuaskan. Apalagi kemudian, sambungnya, di masa pandemi yang selama ini terjadi, Taqwallah sama sekali tidak memilik sense of crisis terhadap penanganan bencana.

“Apa yang disampaikan DPRA sudah tepat, parlemen tentunya sangat kecewa dengan Sekda Aceh,” ucap Teuku Izin.

Hal itu terlihat dari fokus dan konsentrasi Sekda Aceh dalam penanganan covid-19 tidak memiliki pola dan perencanaan yang jelas. Dan itu terlihat dari sejumlah prioritas anggaran covid-19 yang bersumber dari APBA refocusing, justru dihambur-hamburkan bukan untuk penanganan corona, seperti beli laptop, beli mobil, dan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan untuk penanganan bencana covid-19.

Permintaan DPR Aceh itu juga, kata Apung, menjadi bukti bahwa, Sekda Aceh tidak mampu memainkan peran pentingnya dalam membangun komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Dan itu sangat membahayakan kepentingan Aceh dalam hal stabilitas politik.

“Karena itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak perlu menunggu lama lagi, segera respon permintaan DPR Aceh untuk mengganti Sekda Taqwallah, dan segera tunjuk pelaksana tugas,”imbuhnya kemudian.

Exit mobile version