Mediasatunews.com | Jantho – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Besar menerima audiensi masyarakat transmigrasi dari Kecamatan Kota Jantho dan Seulimeum di Aula Disnakertrans Aceh Besar, Selasa (6/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan kawasan transmigrasi, khususnya Kawasan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Data masyarakat transmigrasi di kedua kawasan tersebut telah dihimpun mulai dari tingkat kabupaten hingga kementerian.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Aceh Besar Rahmawati mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan kepastian dan mendorong pengelolaan lahan transmigrasi agar dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.
Menurutnya, masyarakat transmigrasi yang telah memperoleh lahan untuk tempat tinggal maupun usaha diharapkan dapat mengelolanya secara serius dan berkelanjutan.
“Lahan yang sudah diberikan sejauh ini masih ada yang belum diberdayakan. Ke depan, kami menegaskan agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara produktif. Jika tidak dikelola, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rahmawati.
Ia mengatakan pemerintah juga akan mendorong proses sertifikasi lahan bagi masyarakat transmigrasi. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan lahan, pengembangan kawasan akan diarahkan pada pola usaha yang lebih terencana, termasuk pemilihan komoditas sesuai dengan karakteristik wilayah.
“Ke depan, kita akan menentukan komoditas yang sesuai dengan daerah tersebut sehingga masyarakat bisa lebih fokus mengelola tanaman, mulai dari penanaman hingga panen,” ujarnya.
Rahmawati menambahkan, Disnakertrans Aceh Besar telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait pemenuhan sejumlah fasilitas di kawasan transmigrasi yang masih belum memadai.
Usulan tersebut meliputi rehabilitasi atau pembangunan kembali rumah transmigrasi yang rusak serta peningkatan fasilitas umum, seperti rumah ibadah dan sarana pendidikan.
“Kita sudah mengusulkan kepada kementerian agar fasilitas yang masih kurang dapat dipenuhi, termasuk rumah yang rusak untuk direhabilitasi atau dibangun kembali serta fasilitas rumah ibadah dan sekolah,” katanya.[]
