Diduga Bungker BBM Ilegal di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Dilakukan Secara Terang-terangan

Diduga Bungker BBM Ilegal di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Dilakukan Secara Terang-terangan
Tiga truk bbm diduga ilegal. (Foto: Orian/Mediasatu)

MEDIASATU – ACEH BARAT – Kepala Operasional PT Citra Bintang Flamilindo atau (PT CBF), menduga adanya aktivitas bungker BBM ilegal di pelabuhan Jetty Meulaboh, pada Minggu Malam (17/8/2025), hal itu dilakukan secara terang-terangan.

Sedikinya ada tiga truk tangki BBM ilegal tersebut melakukan bungker di pelabuhan untuk di pasok ke kapal tugboat milik perusahaan tambang batubara. Diketahui, BBM ilegal jenis solat tersebut diangkut dari Medan.

“Kita ketahui bungker malam kemarin minggu, Kita menduga itu BBM ilegal,” Kata Syukur. Selasa (19/8/2025).

Anehnya, kenapa yang ilegal seperti itu, dari pihak Pengelola pelabuhan seperti sengaja dilewat bahkan mempermudah. Dan tidak mempublikasikan kegiatan bungker tersebut, kenapa ketika ada yang legal baru berani publis ke media.

“Dari fisik aja sudah nampak dan Kita sudah pelajari dokumen nya, itu 99’9 persen itu palsu. Dokumen buatan yang meniru dokumen Pertamina, ” Sebutnya

Dikatakannya, kegiatan bungker BBM ilegal ini di pelabuhan sudah sering terjadi, ini saya buka ke media karena, pihak pengelola pelabuhan sudah menghalangi PT CBF untuk bungker di pelabuhan, dengan tidak mengeluarkan rekomendasi, padahal kita sudah registrasi.

“Buktinya kegiatan ilegal yang terjadi malam kemarin berjalan begitu mulus, jadi menghalang yang legal dan mempermudah yang ilegal.” Ujarnya.

Menurut Syukur izin bungker itu wewenangnya syahbandar, namun punya PT CBF tidak dikeluarkan karena tidak ada rekomendasi dari pihak pengelola pelabuhan.

“Ini peraturan mereka yang buat, nah kenapa syahbandar harus nunduk dan patuh pada peraturan yang di buat oleh pihak pengelola pelabuhan, ah itu ngak tahu saya,” Sebut syukur.

Kami mendesak pemerintah Aceh Barat dan Pihak penegak Hukum, untuk segera mengusut dugaan bungker ilegal di pelabuhan Jetty Meulaboh. []

Penulis: Orian SaputraEditor: Redaksi
Exit mobile version