BBPOM Aceh Perluas Akses Layanan melalui Mal Pelayanan Publik Kota Sabang

BBPOM Aceh Perluas Akses Layanan melalui Mal Pelayanan Publik Kota Sabang

Mediasatunews.com | Sabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperluas akses pelayanan publik melalui kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sabang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota Sabang, BBPOM Aceh, dan sejumlah instansi vertikal lainnya, Senin (2/11/2026), di Gedung MPP Kota Sabang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama perwakilan BBPOM Aceh dan instansi terkait. Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, efektif, dan efisien.

Dalam sambutannya, Zulkifli mengapresiasi instansi vertikal yang telah bergabung dan berkomitmen memberikan pelayanan melalui MPP Kota Sabang. Ia berharap integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi dapat memudahkan masyarakat mengurus administrasi, perizinan, serta memperoleh layanan publik lainnya.

“Dengan terintegrasinya layanan dari berbagai instansi di MPP Kota Sabang, tentunya akan memudahkan masyarakat Kota Sabang dan pengunjung yang datang untuk memperoleh pelayanan publik tanpa harus mendatangi banyak tempat,” ujar Zulkifli.

Bergabungnya BBPOM Aceh dalam penyelenggaraan MPP Kota Sabang menjadi upaya mendekatkan layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan di bidang obat dan makanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak dan waktu karena sebelumnya harus menempuh perjalanan ke Banda Aceh untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait obat dan makanan.

Untuk mendukung kemudahan akses, BBPOM Aceh menghadirkan perangkat ATM BPOM (Anjungan Tele-Yanblik Mandiri BPOM) di MPP Kota Sabang. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi, melakukan konsultasi, serta menyampaikan pengaduan terkait obat dan makanan secara lebih mudah dan cepat.

Kehadiran ATM BPOM juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan BBPOM Aceh tanpa harus datang langsung ke kantor di Banda Aceh. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua Tim Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, mengatakan Kota Sabang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata sekaligus pintu promosi produk UMKM lokal ke pasar nasional dan internasional. Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung pendampingan serta pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, dan perizinan produk.

“Kota Sabang sebagai daerah destinasi wisata memiliki peluang yang besar untuk mempromosikan produk UMKM lokal ke seluruh Indonesia bahkan global. BBPOM Aceh siap memberikan layanan informasi dan pendampingan terhadap UMKM pangan olahan, obat bahan alam, dan kosmetik di Kota Sabang agar dapat bersaing dan memasuki pasar global,” ujar Desi.

Melalui layanan di MPP Kota Sabang, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai persyaratan perizinan dan keamanan produk. Pendampingan ini penting agar produk lokal memenuhi ketentuan yang berlaku, meningkatkan daya saing, serta memperoleh kepercayaan konsumen.[]

Exit mobile version