Bahas Perubahan APBK 2026, Illiza Tanggapi Masukan Banggar DPRK

Bahas Perubahan APBK 2026, Illiza Tanggapi Masukan Banggar DPRK

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan tanggapan atas usul dan saran Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh terkait Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan Illiza dalam Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026). Ia didampingi Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK yang hadir, Illiza mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan Banggar DPRK. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan landasan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan perbaikan.

Terkait pemeliharaan Kantor Camat Syiah Kuala, Illiza mengatakan perbaikan tersebut akan diupayakan melalui APBK 2027.

Sementara itu, revitalisasi Jalan Tgk Chik Pante Kulu sedang berjalan sebagai kawasan pejalan kaki. Pemerintah Kota Banda Aceh juga melakukan sosialisasi bersama para pedagang terkait penataan kawasan tersebut.

Mengenai pengalihan akses Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dari Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga, Illiza mengatakan sosialisasi telah dilakukan pada 14 September 2026. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap pematokan batas.

Untuk penataan toko yang tampak kusam, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menginstruksikan pemilik toko melakukan pengecatan.

“Begitu pula dengan pengawasan tempat refleksi, salon, dan pusat kebugaran akan diperkuat oleh Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Satpol PP dan WH, kecamatan, serta gampong secara terkoordinasi,” kata Illiza.

Terkait Reusam Gampong, Illiza meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh aktif melakukan fasilitasi.

“Pengaduan soal lampu jalan dan sampah melalui Saleum Banda Aceh akan direspons cepat. Parkir liar di depan toko juga akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Illiza juga menyampaikan bahwa program Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Aceh akan dibuat lebih adaptif terhadap perkembangan digital. Selain itu, pembinaan alumni akan dilakukan untuk mendorong mereka menjadi wirausaha.

“Program beasiswa akan dikaji untuk dibuatkan qanun agar ada kepastian hukum. Pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah,” katanya.

Untuk program rumah layak huni 2026, Illiza mengatakan penerima bantuan akan diverifikasi secara transparan dan daftar penerimanya dipublikasikan melalui Baitul Mal.

Sementara terkait Pasar Ulee Kareng, Illiza menjelaskan bahwa lokasi tersebut berdiri di atas tanah wakaf dan bukan merupakan aset Pemerintah Kota Banda Aceh. Meski demikian, Pemko tetap mendukung penataan pasar tersebut.

Mengenai utang obat RSUD Meuraxa selama lima tahun, Illiza mengatakan pihaknya telah mengajukan audit khusus kepada Inspektorat.

“Kita juga akan memperkuat perencanaan berbasis data, pengendalian stok, evaluasi penyedia, rekonsiliasi utang, dan perbaikan klaim BPJS,” ujarnya.

Illiza menyatakan Pemerintah Kota Banda Aceh siap memberikan penjelasan tambahan kepada legislatif apabila masih terdapat hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.

“Jika jawaban masih kurang lengkap, kami siap memberikan jawaban tambahan,” demikian Illiza.[]

Exit mobile version