Mediasatunews.com | Lhoksukon – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kebun sawit di Gampong Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban diketahui bernama Basyaruddin bin Ismail (67), seorang petani asal Gampong Rayeuk Kuta, Kecamatan Matangkuli. Jenazahnya ditemukan di gubuk kebun sawit milik warga yang berada di pinggir jalan penghubung Gampong Alue Tho dan Gampong Ceubrek Pirak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Aulia Iskandar, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula ketika seorang warga bernama Aminah (63) melintas di sekitar gubuk yang biasa ditempati korban. Saat itu, saksi melihat banyak lalat mengerumuni gubuk sehingga menimbulkan kecurigaan.
Aminah kemudian memberitahukan temuannya kepada M. Yusuf (69), warga setempat. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Sulaiman (50), adik kandung korban.
Setelah mendatangi lokasi, mereka mendapati Basyaruddin telah meninggal dunia dalam posisi telentang di dalam gubuk. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada perangkat gampong dan diteruskan ke Polsek Matangkuli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Matangkuli bersama personel mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan memasang garis polisi. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Aceh Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru. Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi menggunakan mobil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara ke rumah anak kandung korban di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, untuk disemayamkan.
Kapolsek Matangkuli mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada perangkat gampong atau pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun kondisi yang membutuhkan penanganan.[]
