Mediasatunews.com | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penghimpunan dana umat.
Hal itu disampaikan Fadhlullah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).
Menurut Fadhlullah, kepercayaan publik merupakan faktor utama dalam meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan dana umat. Karena itu, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Insyaallah, jika kita transparan, masyarakat akan percaya kepada Baitul Mal. Itulah kunci untuk menggerakkan potensi ekonomi umat,” ujar Fadhlullah.
Ia mengatakan, Baitul Mal merupakan salah satu lembaga keistimewaan Aceh yang lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Oleh sebab itu, tata kelola lembaga tersebut harus menjadi contoh dalam pengelolaan dana umat di tingkat nasional.
Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tengah memperjuangkan ketentuan mengenai zakat sebagai pengurang kewajiban pajak dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas di DPR RI.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menghindarkan muzakki dari beban ganda serta mendorong perusahaan dan pelaku usaha menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Apabila usulan ini disetujui dalam revisi UUPA, zakat dapat menjadi pengurang pajak. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Baitul Mal sekaligus memperluas jangkauan program pengentasan kemiskinan,” katanya.
Fadhlullah juga mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang hingga kini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh karena dikelola secara konsisten sesuai ikrar wakaf.
Menurutnya, komitmen dalam menjaga amanah tersebut perlu menjadi teladan bagi seluruh pengelola filantropi Islam di Aceh.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, mengatakan sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota perlu terus diperkuat untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan dana umat.
Ia menjelaskan, selama ini penerimaan Baitul Mal masih didominasi zakat profesi aparatur sipil negara (ASN), sementara potensi zakat dari sektor korporasi, industri, dan badan usaha swasta belum tergarap secara optimal.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. Jika potensi tersebut dapat dioptimalkan, dampaknya terhadap penurunan angka kemiskinan akan sangat signifikan,” ujar Muhammad Yunus.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota dalam meningkatkan tata kelola ZISWAF yang transparan, akuntabel, dan profesional guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan di Aceh.[]
