Mediasatunews.com | Banda Aceh – Nama Dr. A. Murtala, disebut-sebut masuk dalam bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Saat ini, A. Murtala menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh.
Informasi mengenai sejumlah nama yang disebut masuk dalam bursa calon Sekda Aceh beredar di lingkungan Pemerintah Aceh. Namun, nama-nama tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Aceh.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh menyebutkan, terdapat beberapa nama yang tengah dipertimbangkan untuk mengisi jabatan Sekda Aceh. Proses penetapan dan pengangkatan Sekda Aceh merupakan kewenangan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu nama yang disebut memiliki peluang adalah A. Murtala. Ia merupakan alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) tahun 1991 dan saat ini menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh.
Menurut sumber di lingkungan Pemerintah Aceh, A. Murtala memiliki pengalaman dalam pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara selama sekitar lima tahun.
Selain itu, A. Murtala pernah dipercaya sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya pada 2023 hingga 2025. Ia juga disebut telah menyelesaikan pendidikan doktoral pada bidang Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Dalam pengembangan kompetensi pemerintahan, A. Murtala merupakan lulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Ia juga mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan teknis yang diselenggarakan lembaga pemerintah pusat.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh menilai pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kapasitas A. Murtala untuk menduduki jabatan Sekda Aceh.
“Beliau memiliki pengalaman di pemerintahan dan dinilai mampu membangun koordinasi dengan pemerintah pusat serta instansi vertikal di daerah,” ujar seorang pejabat Pemerintah Aceh yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (31/8/2026).
Dukungan terhadap A. Murtala juga disebut datang dari sejumlah ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mereka menilai pengalaman dan rekam jejaknya di pemerintahan menjadi modal dalam menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh mengenai nama yang ditetapkan sebagai calon Sekda Aceh maupun jadwal pelantikan pejabat definitif.
Penetapan Sekda Aceh nantinya diharapkan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman birokrasi, rekam jejak, serta kemampuan membangun koordinasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, dan berbagai pemangku kepentingan.[]
