ACEH BESAR – Lembaga Emirates Development Research (EDR) menyoroti lemahnya kualitas kepemimpinan politik yang selama ini berkuasa di Aceh. Sehingga menempatkan Aceh menjadi provinsi yang tertinggal dalam segala aspek kehidupan termasuk menjadi provinsi termiskin di pulau Sumatera.
Sejatinya Aceh merupakan Provinsi yang memiliki sumber daya alam dan anggaran yang melimpah dari dana Otonomi Khusus sebagai kompensasi dari perjanjian damai Aceh.
Usman Lamreung peneliti EDR melihat tidak ada agenda yang lebih krusial dan penting bagi Aceh selain mendorong transformasi kepemimpinan politik yang kuat dan visioner. Yang nantinya akan mampu membangun pondasi kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh pada masa mendatang.
“Untuk kepemimpinan politik di tingkat Gubernur kami menawarkan beberapa kriteria ideal Gubernur Aceh ke depan,” kata Usman Lamreung sembari menjelaskan kriteria kepada Gubernur Aceh ideal kepada mediasatunews.com, Minggu (3/10).
Pertama sebut Usman, sosok Gubernur Aceh haruslah memahami persoalan sekaligus memiliki tawaran solusi untuk pembangunan Aceh kedepan. Kedua, Gubernur Aceh haruslah orang yang memiliki visi perubahan, memiliki konsep dan arah yang jelas bagaimana ia akan memimpin dan memajukan Aceh ke depan.
Ketiga, harus memiliki tekad dan komitmen kuat dan bukan hanya pandai beretorika dengan ragam janji politik yang tak pernah diwujudkan. Keempat, Out Of The Box, inovatif dengan terobosan baru, kreatif dan tidak stagnan serta bertindak dengan cara berbeda untuk membangun Aceh.
Kelima, tidak hilang fokus dengan gangguan internal dan eksternal yang akan mengganggu fungsi kepemimpinannya. Keenam, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan para Bupati dan Walikota se- Aceh dan satu semangat dan komitmen dalam membangun Aceh.
Ketujuh, Gubernur Aceh kedepan haruslah orang yang dapat menerapkan manajemen berfikir dan bertindak konkrit serta tidak gemar bermain dengan peran normative dan simbolik. Kedelapan, tidak melakukan praktik-praktik korupsi dan memiliki komitmen anti korupsi yang kuat.
Kesembilan, tidak memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan pemenuhan hasrat pribadi dan kelompok. Dan dapat bekerja sesuai dengan semangat reformis. Kesepuluh, Gubernur Aceh berikutnya haruslah orang yang mampu hadir sebagai anti-tesa dari kelemahan dan kegagalan pemimpin Aceh sebelumnya.
“Sepuluh kriteria ideal Gubernur Aceh ini menurut hemat kami perlu didorong dan dikawal bersama untuk menjadi rujukan bagi rakyat Aceh dalam menilai dan mempertimbangkan pilihan pada para kandidat calon Gubernur Aceh yang akan berkontestasi pada Pilkada yang diwacanakan akan berlangsung pada 2024 mendatang,”paparnya.
EDR meminta rakyat Aceh untuk lebih cerdas dalam memilih pemimpin kedepan, mengingat pentingnya agenda transformasi kepemimpinan politik.
“Dengan berkaca pada kondisi Aceh terkini, lebih dari sekadar aksi simpatik dan jualan sentimen serta primordialisme kedaerahan, kita sesungguhnya sangat membutuhkan calon-calon pemimpin Aceh yang visioner, yang memilki kejelasan konsep bagaimana Aceh ini akan dibangun serta komit untuk membangun Aceh atas prinsip-prinsip good governance and clean goverment semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh, bukan sebaliknya untuk kepentigan pribadi, kelompok dan oligarki,”urai Usman Lamreung.
Menurut Usman Lamreung, aksi simpatik tidaklah cukup untuk membangun suatu daerah. Aceh butuh pemimpin yang mempunyai pengetahuan dan wawasan serta kemampuan manajerial yang mumpuni.
“Kita juga telah belajar bagaimana sentimen kedaerahan sering berakhir dengan “PHP”. Ketika sudah berkuasa, jangankan membangun satu Aceh, membangun “daerah asal” saja mereka sudah tak mau dan tak mampu,”cetus Usman.
“Bagi calon atau kandidat yang berniat dan berminat untuk tampil dalam kontestasi pilkada Gubernur Aceh tahun 2024 mendatang, dalam dua tahun setengah ke depan silakan tunjukkan serta buktikan kualitas masing-masing ke rakyat Aceh berdasarkan 10 kriteria ideal yang kami sebutkan,”pungkasnya.
