BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendampingi pelaporan oleh keluarga Almarhum Tammikha terhadap oknum tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh, Rabu, 6 April 2022.
Tammikha warga asal Gampong Pu’uk, Kuta Baro, Aceh Besar tewas saat disergap oleh Tim Satnarkoba Polresta Banda Aceh, pada Kamis, 31 Maret 2022.
Dalam siaran pers yang dikirimkan YARA ke media ini, kakak korban, Jauhari, sudah melaporkan perkara ini ke Propam Polda Aceh, Selasa, (5/4) dengan Nomor STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan. Kemudian kakak korban kembali melaporkan kejadian yang menimpa adiknya , Rabu, (6/4) dengan Laporan pidana dengan Nomor STTPL/108/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH.
Setelah membuat laporan, Jauhari langsung dimintai keterangan awal sebagai pelapor dalam kejadian itu.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, Tammikha alias Black (25) terpaksa dilumpuhkan oleh petugas Satnarkoba Polresta Banda Aceh karena menyerang petugas dengan keris saat dilakukan penangkapan.
Namun, keluarga korban membantah jika Tammikha menyerang petugas, hal ini diperkuat dengan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
Dalam keterangan tertulis YARA, salah seorang saksi yang hadir ke Kantor YARA dan tidak ingin namanya disebut, dirinya baru lima menit sampai di warung kopi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia melihat Tammikha duduk sendiri di meja yang tidak jauh dari mereka, selang beberapa menit kemudian datang tiga orang mengendarai satu sepeda motor jenis honda scoopy kemudian langsung turun dan menodongkan pistol ke arah korban.
Salah satu dari mereka berteriak ‘jangan bergerak kami dari Polres” sambil menodongkan pistolnya dari belakang korban. Sontak korban terkejut dan secara spontan kemudian melarikan diri, dan hanya dari jarak beberapa meter kemudian Korban di tembak.
Sementara satu saksi lainnya yang akan dihadirkan juga nanti yang melihat bahwa setelah korban jatuh kemudian dipukuli oleh beberapa orang yang mengaku dari Polresta Banda Aceh. Saat itu saksi melihat korban sempat bangun dari jatuh yang kemudian langsung di hajar membabibuta oleh beberapa orang yang menembak.
“Saya melihat langsung ketika Tammikha dihajar setelah terjatuh karena tertembak, sempat bangun tapi kemudian langsung dihajar ramai-ramai,” kata Saksi yang tidak ingin disebut namanya saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pada hari selasa, (5/4).
“Kami sangat sedih adik kami diperlakukan seperti itu, kalau memang bersalah silahkan diproses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini,” ujar Jauhari dengan airmata berurai di Kantor YARA.
Karena tidak terima terhadap kematian adiknya kemudian keluarga korban diwakili Jauhari dengan didampingi para Pengacara dari YARA melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh, dan berharap agar keluarga mendapatkan keadilan atas kematian keluarganya.
