LHOKSEUMAWE – Pengadilan Negeri Lhokseumawe menjatuhkan vonis denda Rp 12 juta kepada Selebgram Aceh Herlin Kenza karena terbukti melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan. Herlin Kenza dinyatakan bersalah karena kedatangan dirinya menyebabkan…
LHOKSEUMAWE – Pengadilan Negeri Lhokseumawe menjatuhkan vonis denda Rp 12 juta kepada Selebgram Aceh Herlin Kenza karena terbukti melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan. Herlin Kenza dinyatakan bersalah karena kedatangan dirinya menyebabkan…