Mediasatunews.com | Banda Aceh – Narasi provokatif yang mencatut nama salah satu perwira menengah (pamen) Polda Aceh, AKBP Zainuddin, dan beredar di sejumlah grup WhatsApp masyarakat dipastikan merupakan informasi palsu atau hoaks.
Narasi tersebut ditulis menggunakan huruf kapital dan menyebut TNI sebagai pihak yang disebut menjadi penyebab kisruh politik di Aceh. Dalam unggahan itu juga terdapat foto dan nomor kontak yang diklaim sebagai milik AKBP Zainuddin.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, AKBP Zainuddin telah memberikan klarifikasi kepada Paminal bahwa narasi, foto, dan nomor kontak yang beredar tersebut bukan dibuat atau disebarkan olehnya.
“AKBP Zainuddin telah memberikan klarifikasi kepada Paminal bahwa narasi maupun foto yang beredar tersebut tidak benar dan bukan dibuat olehnya,” kata Joko dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Joko juga menyebut foto yang digunakan dalam narasi tersebut diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI). Dugaan itu terlihat dari sejumlah ketidaksesuaian pada atribut dan seragam yang dikenakan dalam foto.
“Foto yang digunakan merupakan produk AI. Seragamnya pun tidak sesuai dengan aturan Polri. Pada seragam PDH yang digunakan terdapat ketidaksesuaian penempatan tulisan POLRI, yang seharusnya digunakan pada seragam PDL. Selain itu, tanda pangkat yang digunakan juga tidak sesuai. Jadi, informasi tersebut dipastikan hoaks,” ujar Joko.
Joko mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan sebelum memastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban di Aceh.
“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Aceh tetap kondusif dengan bijak dalam bermedia sosial. Apabila menemukan informasi yang diduga mengandung hoaks atau pencatutan nama pihak tertentu, masyarakat diharapkan melakukan konfirmasi kepada sumber resmi serta tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.[]
