Sekda Beberkan Sejumlah Langkah Pemkab Aceh Barat Tangani Stunting

Sekda Beberkan Sejumlah Langkah Pemkab Aceh Barat Tangani Stunting
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban SE., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat membuka forum fasilitasi dan koordinasi teknis Satuan Tugas (Satgas) percepatan penurunan stunting Provinsi Aceh. (Foto: Dok. Diskominsa)

MEULABOH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban SE., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat membuka forum fasilitasi dan koordinasi teknis Satuan Tugas (Satgas) percepatan penurunan stunting Provinsi Aceh yang dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Selasa (07-03-2023).

Kegiatan yang diiinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh tersebut melibatkan seluruh pemangku kebijakan lintas sektor yang ada di Kabupaten Aceh Barat guna menindaklanjuti salah satu program prioritas Nasional, yakni melakukan aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyambut baik atas terlaksananya forum koordinasi ini, sebagai wadah untuk mendiskusikan rencana tindak lanjut penanganan stunting di Kabupaten Aceh Barat.

Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan langkah strategis dan terpadu yang harus dilaksanakan oleh seluruh elemen terkait, baik TPPS, jajaran pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan maupun gampong, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat ujarnya.

Untuk itu, sebagai salah satu agenda pembangunan nasional dan isu utama prioritas Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Aceh Barat, melalui pengalokasian anggaran yakni proporsi 72% anggaran intervensi sensitif, 26% anggaran intervensi spesifik dan 2% anggaran intervensi koordinatif.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan revisi Perbup tentang kewenangan desa/kelurahan dalam penurunan stunting, rembuk stunting di 12 kecamatan, melaksanakan kelas Bina Keluarga Baduta (BKB) tentang pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di 322 gampong, serta komunikasi perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama ke 350 pasang calon pengantin (Kemenag dan KUA).

Lalu, sebanyak 21.182 keluarga beresiko telah dilakukan surveilans keluarga berisiko stunting melalui A’KIO 6 register sasaran, serta sebanyak 18.041 keluarga beresiko telah mendapatkan KIE dan 20.407 keluarga beresiko telah mendapatkan pendampingan oleh TPK dari total 21.182 keluarga beresiko.

“Ada sebanyak 80,7% remaja putri telah mengonsumsi tablet tambah darah (TTD), serta semua gampong di Kabupaten Aceh Barat sudah melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)” terang Marhaban.

Pada tahun 2023 ini, lanjutnya, Pemkab Aceh Barat akan lebih mengoptimalkan upaya kolaborasi bersama Kemenag aceh barat khususnya dengan melakukan pendampingan kepada calon pengantin dengan melibatkan TPK yang telah dibentuk.

Selain itu, tahun ini juga telah dilaksanakan pencanangan bapak/bunda asuh anak stunting yang telah dicanangkan secara simbolis pada gampong Padang Seurahet, serta menetapkan bapak/bunda asuh anak stunting melalui SK Bupati Aceh Barat tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh diwakili Ketua Pokja Fasilitasi dan koordinasi Satgas PPS Aceh, Ihya, SE., MM., para Kepala SKPK terkait, Perwakilan Kemenag Aceh Barat, Ketua TP PKK Aceh Barat, Kepala Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan bidan desa, tim Satgas PPS Aceh Barat, serta Ketua cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Aceh Barat.

Penulis: saputraEditor: Alfatur Rizky
Exit mobile version