Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Diminta Perkuat Penegakan Hukum

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Diminta Perkuat Penegakan Hukum

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh tersebut dihadiri para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Menurut Teuku Rahmatsyah, jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Ia juga menekankan posisi strategis jajaran intelijen sebagai mata dan telinga institusi Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Jajaran intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Ia mengatakan karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial, kultural, dan yuridis menuntut jajaran intelijen penegakan hukum bekerja secara lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika di wilayah Aceh.

Kepada Satria Irawan, Kajati Aceh berpesan agar menjalankan tugas secara cerdas dan cepat dengan kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang kuat.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan hati nurani dan integritas, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Perilaku Jaksa.

Selain itu, Kajati Aceh mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh memperkuat sinergi dan kolaborasi. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Keberhasilan pelaksanaan tugas membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh bidang. Karena itu, mari kita bangun kerja sama yang solid untuk meningkatkan kinerja institusi,” ujarnya.

Pelantikan Satria Irawan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif.

Langkah tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.[]

Exit mobile version