Mediasatunews.com | Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada Juli hingga Agustus 2026.
Selain cartridge vape, Polda Aceh turut memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter cairan (liquid) etomidate, serta 49.627 butir pil ekstasi/MDMA.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melalui Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani perkara.
“Selain cartridge vape, Polda Aceh juga memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, dan 49.627 butir pil ekstasi/MDMA. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani perkara,” kata Ari dalam sambutannya pada konferensi pers, Selasa (8/9/2026).
Ari mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas. Sementara itu, cartridge vape dan cairan etomidate dimusnahkan menggunakan mini roller atau baby roller.
Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan pihak-pihak terkait, termasuk insan pers, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh,” ujar abituren Akabri 1995 tersebut.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau dimusnahkan. Menurutnya, keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan aparat menutup ruang gerak jaringan, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, dan menyelamatkan generasi muda Aceh.
“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” pungkas Ari Wahyu.[]
