MEDIASATUNEWS | ACEH TENGGARA – Sebanyak 188 tenaga kesehatan di Aceh Tenggara akhirnya menerima Surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) di kabupaten Aceh Tenggara.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) berdasarkan nomor 005/215/BKPSDM/2023. Tentang pengangkatan PPPK Tenaga kesehatan yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Agara, Syakir di halaman kantor Setdakab daerah setempat, Selasa 1 Agustus 2023.
188 Tenaga kesehatan P3K itu tersebar di wilayah kerjanya seperti Dinas Kesehatan, RSUD Sahudin Kutacane dan Puskesmas yang tersebar di wilayah setempat.
PJ Bupati Syakir dalam pidatonya menyampaikan, atas nama pemerintah Aceh Tenggara kami ucapkan selamat kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Tenaga Kesehatan semoga nantinya kalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Untuk pegawai P3K yang sudah diserahkan SK agar kalian dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi dan tidak melakukan hal hal yang menyimpang dari peraturan perundang undangan,”sebutnya.
Pj Bupati mengingatkan, untuk pegawai P3K terus jaga dan tingkatkan etos kerja kalian, berharap tidak ada lagi suara suara miring terkait kinerja ASN yang menurun setelah diserahkan SK ini atau penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional.
Oleh karena itu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara , aparatur pemerintahan,dan abdi Negara terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi , cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,”ujarnya. []
