Perkara Banjir, Pemkab Aceh Utara Minta Pemprov Aceh Tegur Bupati Bener Meriah dan Gayo Lues

Perkara Banjir, Pemkab Aceh Utara Minta Pemprov Aceh Tegur Bupati Bener Meriah dan Gayo Lues
Hamdani, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara (Foto: Dok. Istimewa)

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menekankan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk memberi teguran kepada Bupati Bener Meriah dan Bupati Gayo Lues terkait pembiaran pengrusakan hutan di dua kawasan tersebut.

Imbasnya, saban tahun masyarakat Aceh Utara harus menerima air kiriman dari dua Kabupaten tetangga tersebut ke hilir. Air kiriman itu tidak dapat ditampung oleh sungai Aceh Utara karena terbatas daya tampung.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara Hamdani S.Ag M.Sos mengatakan, masyarakat Aceh Utara setiap tahun selalu dihantui dengan arus deras Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pemukiman penduduk.

“Tiap tahun hampir 20 Kecamatan kita (Aceh Utara) selalu dihantam banjir kiriman dari Gayo Lues dan Bener Meriah. Provinsi (Aceh) harusnya tegur Bupati disana, agar jangan ada pembiaran pengrusakan hutan, karena imbasnya kita di Aceh Utara selalu kelimpungan hadapi banjir kiriman,” ucap Hamdani di Aceh Utara, Sabtu, 15 Januari 2022.

Ditegaskan Hamdani, Forkopimda Bener Meriah dan Gayo Lues harus melihat kondisi masyarakat Aceh Utara. Setiap tahun selalu menderita akibat banjir kiriman dari dua Kabupaten tetangga bumi pase tersebut.

“Ini harus kami sampaikan, karena fakta di lapangan demikian, terkadang di Aceh Utara sedang bukan musim penghujan. Tiba-tiba sungai meluap dan kemudian banjir akibat kiriman dari mereka (Bener Meriah dan Gayo Lues),” tandasnya.

Sementara itu, Nuraini, anggota DPRA asal Aceh Utara dari Partai Golkar menyebutkan, dia sudah menyampaikan terkait keluhan masyarakat setempat soal perbaikan tanggul dan pengerukan sungai yang sudah rusak akibat banjir dari tahun 2020 hingga awal tahun 2022.

“Kita sudah sampaikan ke pimpinan DPRA untuk bisa mengalokasikan dana Bantuan Tanggap Darurat (BTT), karena ini penting untuk disegerakan mengingat tanggul yang rusak di sungai krueng pase, krueng pirak, krueng keureutoe dan krueng peutoe harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Aceh Utara menjadi kawasan langganan banjir setiap tahunnya. Setiap tahun masyarakat setempat harus mengungsi akibat meluapnya DAS imbas air kiriman. Akibatnya, masyarakat setempat selalu menderita kerugian materil maupun immateril berupa ketakutan, trauma dan rasa sakit harus hidup di pengungsian sementara waktu. (In)

Exit mobile version