Mediasatunews.com | Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal serta mendorong pelaku usaha rokok lokal menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, saat menghadiri sosialisasi peredaran rokok ilegal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bekerja sama dengan Bea Cukai di The Pade Hotel, Lampeuneurut, Aceh Besar, Kamis (20/8/2026).
Syukri mengatakan, pencegahan peredaran rokok ilegal membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, edukasi dan pemahaman mengenai ketentuan cukai penting diberikan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Semua tentu harus ikut terlibat membantu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Aceh, khususnya Aceh Besar,” ujar Syukri.
Ia menjelaskan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dapat mendukung berbagai program pemerintah yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan cukai perlu terus didorong.
“Penerimaan dari rokok cukup besar dan manfaatnya juga besar bagi masyarakat. Karena itu, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar dampaknya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Syukri juga mengajak pelaku usaha rokok lokal untuk terus mengembangkan usahanya dengan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Menurutnya, legalitas merupakan salah satu aspek penting agar produk lokal dapat berkembang dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.
“Kita juga harus mendukung Bakong Aceh yang kini mulai dilirik banyak orang. Bahkan, beberapa sudah memiliki izin, sedangkan yang lainnya masih berupaya mengurus legalitasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengapresiasi kehadiran para pengusaha rokok dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha.
“Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai, dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara,” ujarnya.
Muhajir mengatakan Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus memberikan edukasi dan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar.
Menurutnya, pendekatan edukatif dan komunikasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting agar masyarakat dan pengusaha semakin memahami ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Bea Cukai, Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta sejumlah pengusaha rokok lokal yang beroperasi di Kabupaten Aceh Besar.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Aceh Besar berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai semakin meningkat. Dengan demikian, usaha rokok lokal dapat berkembang secara tertib, legal, dan berkelanjutan.[]
