Mediasatunews.com | Bireuen — Pemerintah Aceh terus mempercepat implementasi Sistem Informasi Gampong (SIGAP) sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data hingga tingkat gampong. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Sinkronisasi Penerapan Instruksi Gubernur Aceh yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Rabu (10/6/2026).
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, yang mewakili Sekretaris Daerah Aceh, menegaskan bahwa penerapan SIGAP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
Menurutnya, keberadaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan mendasar dalam proses perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga evaluasi program pemerintah.
“SIGAP bukan hanya instrumen pendataan gampong, tetapi fondasi bagi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Yusrizal, menjelaskan bahwa Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/Instr/2025 diterbitkan untuk mempercepat digitalisasi data gampong sekaligus memperkuat integrasi data pembangunan dari tingkat gampong hingga tingkat provinsi.
Melalui SIGAP, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi riil masyarakat, mulai dari aspek kependudukan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama warga.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh memaparkan perkembangan implementasi SIGAP di berbagai kabupaten/kota serta manfaat yang telah dirasakan dalam mendukung pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh menyoroti pentingnya aspek keamanan data serta integrasi SIGAP dengan kebijakan Satu Data Aceh yang saat ini terus diperkuat oleh Pemerintah Aceh.
Yudi Kasmara menyampaikan bahwa integrasi data menjadi salah satu syarat utama dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efektif dan akuntabel.
“Data yang terstandar dan terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bappeda Aceh memaparkan bagaimana data SIGAP dapat dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan mulai dari tingkat gampong, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Selaras dengan Visi Mualem–Dek Fadh
Penguatan SIGAP dinilai sejalan dengan visi pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang menempatkan reformasi birokrasi, transformasi digital, serta pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahan.
Melalui sistem data yang terintegrasi hingga tingkat gampong, Pemerintah Aceh berupaya memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, termasuk dana desa dan berbagai program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh.
Mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia
Implementasi SIGAP juga dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung kebijakan nasional melalui program Satu Data Indonesia yang bertujuan mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui integrasi data dari tingkat gampong, Aceh diharapkan mampu menyediakan basis data pembangunan yang lebih berkualitas sehingga dapat mendukung perumusan kebijakan nasional di berbagai sektor, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Provincial Lead Program SKALA, Sudarman, dalam paparannya menekankan bahwa kualitas data daerah akan sangat memengaruhi kualitas kebijakan publik, khususnya pada sektor layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, aparatur kecamatan, dan pemerintah gampong menjadi faktor penting dalam memastikan data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui forum ini, Pemerintah Aceh berharap SIGAP dapat menjadi model tata kelola data gampong yang terintegrasi sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu daerah yang aktif mendukung implementasi Satu Data Aceh dan Satu Data Indonesia.[]
