ACEH BESAR – Mal Pelayanan Publik Lambaro hingga saat ini belum difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Padahal, MPP Lambaro merupakan salah satu Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJM) Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dan Wakil Bupati Waled Husaini.
Pengamat Politik Aceh Besar Usman Lamreung menyebutkan, keberadaan MPP Lambaro sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Besar. Diantaranya untuk mengurus administrasi dan keperluan lainnya.
“MPP Lambaro ini sudah lama menjadi aset tidak fungsional, padahal sudah menghabiskan anggaran miliaran, walaupun masih dalam tahap renovasi, saya sarankan agar gedung itu segera difungsikan oleh Pemda Aceh Besar,” imbuh Usman, di Aceh Besar, Jumat, 7 Januari 2022.
Lebih lanjut Usman menyebutkan, masa jabatan Mawardi Ali dan Waled Husaini yang menyisakan beberapa bulan lagi hingga pertengahan tahun 2022 masih menyisakan kekurangan dibeberapa sektor.
“Kita tahu Pak Bupati dan Waled masih belum mampu melakukan reformasi birokrasi seperti yang mereka cetuskan, beberapa kepala OPD saja menjabat posisi yang tidak sesuai kompetensinya,” ucap Usman.
Bupati Aceh Besar dan Wakil Bupati Waled Husaini diharapkan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh Besar menjelang purna tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati. (Sa)
