BANDA ACEH – Polemik pergantian Ketua DPR Aceh kini menemui titik terang setelah Partai Aceh menunjuk Saiful Bahri atau Pon Yahya sebagai Ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Usulan pergantian tersebut disampaikan melalui surat bernomor 0387/DPA-PA/III/2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf dan Sekjen PA Kamaruddin Abubakar.
“Sesuai Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor 0196/KPTS-DPA/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Usulan Pergantian Terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2019-2024,” demikian bunyi surat tersebut.
Saiful Bahri atau Pon Yahya merupakan anggota DPRA periode 2019-2024 dari Partai Aceh Dapil Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Juru bicara Partai Aceh Nurzahri ditemui di Sekretariat DPRA saat mengantar surat usulan pergantian tersebut mengatakan, pergantian Ketua DPRA sempat menimbulkan polemik di internal partai.
“Setelah ada evaluasi, Partai Aceh mengusulkan Dahlan diganti dari Pucuk pimpinan DPRA,” kata Nurzahri kepada wartawan, Senin, 14 Maret 2022.
