Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Kawal Aspirasi Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Kawal Aspirasi Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

Mediasatunews.com | Jakarta – Aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya kembali dibawa ke tingkat nasional. Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Rapimnas yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi forum konsolidasi untuk mengawal aspirasi pembentukan daerah otonomi baru. Salah satu agenda yang dibahas adalah pengawalan penyusunan regulasi pemerintah mengenai penataan daerah.

Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, didampingi Sekretaris Panitia Teungku Helmi, mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapimnas memberikan dorongan bagi perjuangan masyarakat Aceh Raya yang telah berlangsung sejak 1999.

“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” ujar Abdurrahman.

Abdurrahman yang juga anggota DPRA dari Partai Gerindra mengatakan panitia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terus memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta kesiapan berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.

“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” katanya.

Sementara itu, Teungku Helmi mengatakan Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya tidak ingin perjuangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun berhenti pada wacana. Menurutnya, dokumen persiapan, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat.

“Kita ingin Aceh Raya bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar menjadi sebuah daerah otonomi baru. Karena itu, setiap momentum nasional seperti Rapimnas ini harus kita manfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap berada dalam agenda perjuangan pembentukan DOB,” tegasnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap aspirasi pembentukan DOB Aceh Raya. Ia juga meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan pemekaran.

Muharram menilai pemekaran Aceh Raya dapat menjadi salah satu upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dengan mempertimbangkan luas wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Dukungan tersebut juga diperkuat dengan keterlibatan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dalam pengawalan aspirasi tersebut. Keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif daerah menunjukkan adanya koordinasi dalam mengawal usulan pembentukan Aceh Raya.

Helmi mengatakan sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi tahapan selanjutnya.

“Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” ujarnya.

Berdasarkan usulan Panitia Persiapan CDOB, wilayah Kabupaten Aceh Raya mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.

Panitia menilai pembentukan Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta membuka ruang lebih besar bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Helmi mengatakan perjalanan perjuangan sejak 1999 menunjukkan bahwa aspirasi pembentukan Aceh Raya terus dipelihara lintas generasi.

“Kalau kita melihat perjalanan dari 1999 sampai hari ini, perjuangan ini sudah melewati waktu yang sangat panjang. Sekarang kita berada pada fase untuk mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB. Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak dan kesiapan yang terus diperkuat, cita-cita lahirnya Kabupaten Aceh Raya semakin mendekati kenyataan,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat Aceh Raya menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh perbedaan kepentingan.

“Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkas Helmi.

Saat ini, pembentukan DOB masih terkait dengan kebijakan moratorium pemerintah pusat. Di sisi lain, FORKONAS menyatakan tengah mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah yang menjadi salah satu regulasi penting dalam proses penataan dan pembentukan daerah.[]

Exit mobile version