Muspika Sawang Aceh Utara Salur Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima

Muspika Sawang Aceh Utara Salur Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima
Foto: Dok. Muspika Sawang

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Muspika Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara menyalurkan Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) kepada Warga Masyarakat Penerima Manfaat di halaman Kantor Koramil Kecamatan setempat, Senin, 11 April 2022.

Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) dari Pemerintah ini disalurkan oleh Muspika Sawang kepada Warga Penerima Manfaat, Khusus untuk hari tersebut penyalurannya dilaksanakan di Kecamatan Sawang.

Dari Keterangan yang diterima media ini Selasa (12/04), Melalui Camat Sawang Abdurrahman mengatakan, penyerahan ini adalah bukti perhatian Pemerintah terhadap pedagang yang selama ini omzet penjualan menurun drastis akibat sepinya pembeli karena imbas dari pada covid 19 yang mendera Daerah ini sejak dua tahun yang lalu.

“Semoga dengan bantuan modal cuma cuma ini dapat membantu dan bergairah lagi bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya sampai kita terbebas dari wabah virus corona,” ucap dia.

Camat juga menjelaskan angka yang didapat oleh pedagang nyakni setiap warga penerima manfaat mendapatkan Bantuan modal tunai sebesar 600 ribu rupiah.

Penyerahan BT-PKLWN dilaksanakan dengan tetap menerapkan SOP Protokol Kesehatan covid 19 ini turut dihadiri oleh Camat Sawang, Kapolsek, Danramil dan para Geuchik serta warga masyarakat penerima manfaat.

Exit mobile version