Kejati Aceh Raih Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Kejati Aceh Raih Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Mediasatunews.com | Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih tiga penghargaan tingkat nasional pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Tiga penghargaan tersebut diraih Kejati Aceh melalui bidang intelijen, pembinaan, serta pemulihan aset dan penerimaan negara.

Penghargaan pertama diraih Bidang Intelijen Kejati Aceh sebagai Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Satria Irawan.

Kejati Aceh juga meraih Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. Peringkat I diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan Peringkat II diraih Kejati Kalimantan Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) Dr. Hendro Dewanto, kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh Heru Anggoro.

Penghargaan ketiga yang diraih Kejati Aceh adalah Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran.

Dalam kategori tersebut, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen. Sementara itu, realisasi anggaran tercatat sebesar 76,12 persen. Trofi penghargaan diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh Nul Albar.

Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras, soliditas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehingga berhasil meraih tiga penghargaan tersebut.

“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur. Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Menurutnya, optimalisasi penyerapan anggaran dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara terintegrasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

Teuku Rahmatsyah menegaskan, Kejati Aceh tidak hanya menargetkan untuk mempertahankan capaian tersebut, tetapi juga meningkatkan kinerja pada Semester II 2026.

“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui tiga penghargaan tersebut, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.[]

Exit mobile version