Mediasatunews.com | Langsa – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar program Jaksa Masuk Dayah (JMD) 2026 titik ketujuh di Dayah Raudhatun Najah, Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyuluhan hukum dan edukasi perbankan syariah. Program JMD 2026 dilaksanakan di delapan lokasi di delapan kabupaten/kota di Aceh selama empat hari, mulai 8 hingga 11 September 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan program JMD merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran hukum sejak dini di lingkungan dayah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah untuk memberikan edukasi kepada para santri. Materi yang disampaikan Kejati Aceh meliputi pemahaman dasar hukum, pencegahan tindak kriminal, serta pengenalan terhadap tugas dan peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Sementara itu, Bank Aceh Syariah memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan produk keuangan syariah, serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, dayah tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga perlu membekali santri dengan pemahaman hukum dan keuangan agar mampu beradaptasi di tengah masyarakat.
Rangkaian JMD 2026 dilaksanakan di delapan lokasi yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Pada Selasa (8/9), kegiatan digelar di Dayah Khairuddaraini, Pidie, dan Dayah Jeumala Amal, Pidie Jaya. Kemudian, pada Rabu (9/9), kegiatan berlangsung di Pesantren Jamiah Kebangsaan, Bireuen, dan Dayah Riyadhul Qulub, Lhokseumawe.
Selanjutnya, pada Kamis (10/9), JMD digelar di Dayah Babussa’adah Al Munawwarah, Aceh Utara, dan Dayah Darul Muta’allimin, Aceh Timur. Pada Jumat (11/9), kegiatan berlangsung di Dayah Raudhatun Najah, Langsa, dan Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Fu’ad, Aceh Tamiang.
Kegiatan JMD di Langsa turut dihadiri Ketua Umum Dayah Raudhatun Najah, Tgk. Dr. T. Wildan, dan Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, T.M. Andika Putra.
Melalui program tersebut, Kejati Aceh berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan secara bijak.[]
