LHOKSEUMAWE – Satuan Lalu lintas Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan operasi penertiban di jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu, 5 Februari 2022, malam.
Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Al Farisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Viva Fibriana Sari SH SIK MH. Operasi itu melibatkan puluhan personil dari Polri, TNI, Satpol PP dan WH dan petugas Dishub Kota Lhokseumawe.
Operasi ini menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot racing. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang nyaman ditengah masyarakat.
“Knalpot brong ini suaranya bikin bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Salman Al Farisi, Ahad, 6 Februari 2022.
Sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing di tilang dan kemudian diangkut ke Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong, gunakanlah knalpot yang sesuai standar atau pabrikan,” pungkas Salman.
