Gubernur dan DPRA Apresiasi Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar

Gubernur dan DPRA Apresiasi Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi keberhasilan Polda Aceh mengungkap kasus peredaran narkotika dalam skala besar.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Aceh melalui Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Ramzi, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).

Ramzi mengatakan, pengungkapan tersebut patut diapresiasi karena polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 2.637 unit cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter cairan yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.

“Keberhasilan dalam pengungkapan ini tentunya patut diapresiasi. Besar harapan agar peredaran narkotika ini diungkap hingga ke jaringan utama, jangan hanya berhenti pada kurir di lapangan,” kata Ramzi saat mewakili Gubernur Aceh.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut harus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan aktor utama di balik peredaran narkotika. Hal itu dinilai penting agar pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara menyeluruh dan memutus mata rantai peredarannya.

“Dengan demikian, upaya penegakan hukum dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

DPRA Dukung Pengungkapan hingga Bandar

Ketua DPRA Zulfadhli turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras mengungkap peredaran narkotika, termasuk ekstasi dan cartridge vape getar yang mengandung etomidate.

“Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” kata Zulfadhli.

Menurut Zulfadhli, modus peredaran narkotika terus berkembang. Narkotika kini tidak hanya diedarkan dalam bentuk konvensional, tetapi juga menggunakan kemasan dan perangkat yang lebih modern, termasuk vape.

Ia menilai perkembangan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar generasi muda Aceh tidak menjadi sasaran peredaran narkotika.

“Jangan sampai anak-anak muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, tempat kerja, dan membangun masa depan justru menjadi sasaran pasar para bandar narkoba,” ujarnya.

Karena itu, Zulfadhli menyatakan DPRA mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dan berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, aparat perlu menelusuri jaringan hingga pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utama.

“Kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai,” katanya.

Zulfadhli menegaskan Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh.

“Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi. Bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” tuturnya.

Ia menegaskan DPRA akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkotika.

“Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” pungkas Zulfadhli.[]

Exit mobile version