Dari Advokasi ke Aksi, BBPOM Aceh dan Pemko Banda Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan

Dari Advokasi ke Aksi, BBPOM Aceh dan Pemko Banda Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat sinergi dalam pembinaan dan pengawasan obat serta makanan guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan advokasi dan koordinasi yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama jajaran diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Dalam kesempatan tersebut, Riyanto memaparkan sejumlah program strategis yang telah dijalankan bersama Pemerintah Kota Banda Aceh. Program tersebut meliputi penanganan dampak banjir di Aceh, penguatan layanan publik melalui gerai BBPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP), pendampingan UMKM parfum dalam mendukung pengembangan Kota Parfum, penguatan keamanan pangan di kawasan wisata kuliner, serta dukungan terhadap percepatan penurunan stunting melalui pengawasan pangan yang aman dan bermutu.

Selain itu, BBPOM Aceh juga mengangkat sejumlah agenda strategis nasional yang membutuhkan dukungan lintas sektor, seperti pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR), pengawasan keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta percepatan pengisian instrumen Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA).

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah temuan kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya. BBPOM Aceh menilai kasus tersebut memerlukan penanganan cepat melalui koordinasi lintas sektor agar produk yang berpotensi membahayakan kesehatan tidak lagi beredar di masyarakat.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri.

“Pengawasan obat dan makanan membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah. Melalui sinergi ini, setiap potensi risiko dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga masyarakat memperoleh jaminan terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BBPOM Aceh dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menindaklanjuti temuan kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya melalui langkah pembinaan dan pengawasan bersama.

“Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen mendukung penuh upaya BBPOM Aceh dalam melindungi masyarakat. Temuan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya harus segera ditindaklanjuti agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Illiza.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat implementasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kota Banda Aceh sebagai wadah sinergi lintas sektor dalam pembinaan, pengawasan, dan penanganan berbagai persoalan obat dan makanan di daerah.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara BBPOM Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh, diharapkan pengawasan obat dan makanan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Kota Banda Aceh yang sehat, aman, serta terlindungi dari peredaran obat dan pangan yang mengandung bahan berbahaya.[]

Exit mobile version