ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menyerahkan SK kepada 510 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Barat yang digelar di halaman Puskesmas Kajeung Kecamatan Sungai Mas, Selasa, 29-03-2022.
Penyerahan SK 80 persen tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian sejumlah proyek strategis jalan lingkar tembus (ringroad) serta peresmian Puskesmas Kajeung dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.
“SK diberikan kepada 288 CPNS, 184 PPPK guru, 36 PPPK non guru, serta 2 CPNS dari program Pola Pembibitan (Polbit),” ucap Ramli MS dalam sambutannya.
Ia menjelaskan penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Aceh Barat merupakan salah satu janji kampanyenya dulu saat maju sebagai Bupati Aceh Barat pada Pilkada 2017.
Menurutnya, berkat usaha dari semua pihak, janji tersebut berhasil di realisasi, sampai tahun ini sudah 3 kali penerimaan CPNS dilakukan di Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2018 lalu, tentu ini merupakan hal yang positif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di Aceh Barat.
Selain itu, dengan dibukanya penerimaan CPNS dan PPPK di daerah, akan berdampak pula pada menurunnya tingkat pengangguran di Aceh Barat serta menyegarkan tata kelola pemerintahan daerah.
Untuk itu, ia berpesan kepada CPNS dan PPPK tersebut agar bisa bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas yang sangat mulia yaitu mengabdi untuk negara dan masyarakat. Untuk itu, berikanlah pelayanan terbaik dalam koridor Pancasila dan aturan yang berlaku,” ucap Ramli MS.
Usai pengambilan sumpah dan penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK, Bupati Aceh Barat juga meresmikan jalan dan jembatan serta Puskesmas Kajeung dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.
