BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan puluhan kilogram sabu-sabu dan ganja kering hasil penangkapan sekitar bulan Juli – Oktober 2021.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dihalaman kantor BNNP Aceh di kawasan Batoh Kota Banda Aceh.
Barang bukti hasil pengungkapan periode Juli – Oktober 2021 terdiri dari 31.461 gram metamphetamine (sabu-sabu) yang dibungkus teh china, kemudian 153.750 gram ganja kering yang telah di pres.
Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin penggiling molen, dan ganja kering siap edar dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Drs Heru Pranoto M.Si saat konferensi pers mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai unsur dan semua pihak terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh.
“Memang daerah kita banyak tanaman ganja, di wilayah paling barat di Indonesia, sabu disini diedarkan melalui jalur laut. Sehingga Aceh menjadi rawan peredaran narkotika,” kata Brigjen Drs Heru Pranoto M. Si.
Turut hadir dalam Acara pemusnahan tersebut Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Rektor Universitas Syiah Kual Samsul Rizal dan sejumlah unsur terkait lainnya.
