BANDA ACEH – Hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) melaporkan bahwa selama tahun 2021 telah terjadi penurunan prevalensi angka stunting di Indonesia, yaitu dari 27,67% (2019) menjadi 24,40% (2021). Aceh 33,2 %.
Hal ini berarti upaya dan intervensi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang baik.
Penegasan itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M. Pd pada Rakerda Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BanggaKencana) dan Percepatan Penurunan Stunting di Hermes Hotel, Banda Aceh, Rabu 30 Maret 2022.
Dihadapan OPD KB seluruh Aceh dan tamu undangan lainnya, Sahidal Kastri menjelaskan bahwa pada Tahun 2021, BKKBN telah menyelesaikan Pendataan Keluarga atau yang dikenal dengan PK21.
PK21 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 1 April s.d. 31 Mei 2021, dan berhasil mendata sebanyak 68,47 secara nasional, Aceh mendata sebanyak 1,1 juta keluarga, yang mencakup data tentang individu keluarga, baik mengenai umur perkawinan, jumlah anak, kesertaan ber-KB, kondisi rumah serta data keluarga resiko stunting.
Data tersebut tentunya sangat bermanfaat untuk dipergunakan dalam penetapan sasaran program karena berupa data keluarga by name by address.
“Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tanggal 05 Agustus 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan Kepala BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana, BKKBN telah melakukan upaya dan langkah-langkah sebagai berikut,” katanya.
Dikatakan Sahidal Kastri, bahwa Langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dikenal dengan RAN-PASTI.
RAN-PASTI ini meliputi 8 aksi yang harus dilaksanakan yang terdiri dari 1) Penyediaan data keluarga resiko stunting, 2) Pendampingan keluarga resiko stunting, 3) Pendampingan calon pengantin/calon PUS, 4) Surveilans keluarga stunting, 5) Audit kasus stunting, 6) Perencanaan dan penganggaran, 7) Pengawasaan dan akuntabilitas, serta 8) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Kemudian, Melakukan koordinasi dan kunjungan kepada Kementerian terkait dalam rangka konvergensi, dukungan program dan penguatan komitmen, berproses dalam pembentukan TPPS Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa.
“Telah dibentuk sebanyak 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) atau sebanyak 600 ribu orang, Aceh ada 7470 Tim atau 22.410 orang yang beranggotakan bidan, kader PKK, dan Kader KB untuk penanganan stunting. Terhadap tim tersebut telah dilakukan pelatihan secara daring dan luring dan Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan Launching Indonesia bebas stunting dan screening tiga bulan pra-nikah,” ujarnya.
“Kami sudah bersurat kepada Bapak Gubernur, Bupati/Walikota untuk pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan dan ini batas akhir terbentuk TPPS ini minggu kedua bulan Maret ini serta Sosialisasi RAN Pasti Provinsi Aceh telah terlaksana pada tanggal 16 Maret 2022,” sambung Sahidal Kastri.
Itu sebabnya, Sahidal Kastri mengaku untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk mensukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14% pada akhir tahun 2024. Angka prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi sedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 tahun untuk mencapai target tersebut.
“Kami yakin hal ini tentunya tidak mudah, tetapi dengan kerja keras dan saling bahu membahu dari semua komponen dan elemen bangsa, pemerintah maupun swasta serta perguruan tinggi dan LSM, hal yang mustahil dapat menjadi mungkin. Mari bergerak bersama mensukseskan program nasional ini untuk generasi Indonesia yang berkualitas,” ungkapnya.
Disisi lain, menurut Sahidal Kastri BKKBN juga mempunyai tugas untuk membantu bapak Presiden dalam pencapaian sasaran indikator pembangunan di bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN, 2020-2024) yang indikatornya meliputi menurunnya angka kelahiran total (TFR), menurunnya angka kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmet need), meningkatnya kesertaan ber-KB (m-CPR), meningkatnya penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), meningkatnya usia kawin pertama perempuan serta meningkatnya indeks pembangunan keluarga (iBangga).
“Pada tahun anggaran 2022 ini, BKKBN masih harus bekerja keras untuk mencapai sasaransasaran RPJMN tersebut. Oleh karena itu tema Rakerda tahun 2022 ini adalah “Penguatan Program Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumber Daya Dan Konvergensi Lintas Sektor “.
“Pemilihan tema ini dimaksudkan untuk mensukseskan Program Bangga Kencana sekaligus Program Percepatan Penurunan Stunting dengan harapan mendapat dukungan dan komitmen dari para pemangku kepentingan serta penggerak program di lapangan. Dengan dukungan tersebut, kami optimis dapat menurunkan angka prevalensi stunting sampai dengan 14% di akhir tahun 2024 nanti,” harap Sahidal Kastri.
Rakerda BKKBN PerwakilAN Aceh juga dihadiri perwakilan Gubernur Aceh, Unsur Forkopimda Aceh, Kepala OPD KB Kab/ Kota beserta jajaran, Ketua Organisasi profesi, sosial dan kemasyarakatan, Jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh dan tamu undangan lainnya.
