Mediasatunews.com | Banda Aceh – Polemik terkait bantuan kemanusiaan dari Malaysia untuk korban banjir Aceh yang hingga kini belum tiba di Aceh masih menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan alasan bantuan tersebut masih tertahan di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pembina Yayasan Aceh Meugah Sejahtera (AMS), Syardani M. Syarif atau yang dikenal sebagai Teungku Jamaica, memberikan penjelasan mengenai proses pengiriman bantuan tersebut.
Teungku Jamaica menjelaskan bahwa pihak pengirim (shipper) bantuan adalah Ummah Aid Foundation (UAF), sebuah organisasi nonpemerintah (NGO) yang berbasis di Malaysia. UAF bertugas menghimpun bantuan dari masyarakat Malaysia dan warga Aceh yang berada di negara tersebut.
Selain itu, bantuan juga dikumpulkan oleh Persatuan Masyarakat Aceh Malaysia (PERMEBAM) dan SABENA dari warga Aceh di Malaysia sebelum diserahkan kepada UAF untuk dikirim ke Aceh.
Menurut Teungku Jamaica, Datok Mansyur selaku perwakilan PERMEBAM dan Saiful Bahri atau Bos Pon dari SABENA bertanggung jawab atas pengumpulan bantuan tersebut.
“Barang bantuan yang dikumpulkan kemudian diserahkan kepada UAF untuk dibawa ke Aceh, kecuali beras dan minyak goreng,” ujar Teungku Jamaica, Senin (22/6/2025).
Ia juga menyinggung dugaan bahwa bantuan berupa beras dan minyak goreng tidak ikut dikirim dan diduga telah dijual atau disalahgunakan. Selain itu, ia menyebut adanya bantuan dalam bentuk uang yang diterima melalui rekening pribadi dan belum disertai laporan pertanggungjawaban secara terbuka. Namun, klaim tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak yang disebutkan.
Total Bantuan Sebanyak Empat Kontainer
Dalam proses pengiriman, UAF menunjuk SMARTOP, perusahaan logistik berbasis di Malaysia, sebagai agen pengangkutan barang.
Menurut Teungku Jamaica, SMARTOP bertugas mengumpulkan bantuan dari berbagai lokasi di Malaysia, kemudian mengonsolidasikannya di Port Klang sebelum dikirim ke Aceh.
“Total bantuan yang terkumpul sebanyak empat kontainer. Sebanyak 2,5 kontainer berasal dari sumbangan masyarakat Malaysia dan Aceh melalui UAF, sedangkan 1,5 kontainer lainnya berasal dari bantuan yang dikumpulkan PERMEBAM dan SABENA,” katanya.
Teungku Jamaica mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah pihak mendatangi Port Klang pada 7 April 2026 untuk memastikan jumlah bantuan yang disebut-sebut mencapai 2.000 ton.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan langsung di gudang penyimpanan, jumlah bantuan yang ditemukan tidak sesuai dengan informasi yang beredar.
“Saat berada di Port Klang, kami hanya menemukan empat kontainer bantuan. Jika satu kontainer berisi sekitar 20 hingga 30 ton, maka jumlahnya jauh di bawah angka 2.000 ton yang sebelumnya disebutkan,” ujarnya.
Setelah diberangkatkan dari Malaysia, seluruh bantuan tiba di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara. Namun, hingga kini bantuan tersebut belum dapat dilanjutkan pengirimannya ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara.
Menurut Teungku Jamaica, salah satu agen SMARTOP bernama Hafiz yang bertanggung jawab dalam proses pengiriman tidak dapat lagi dihubungi.
Akibatnya, proses administrasi dan penyelesaian kewajiban logistik belum tuntas sehingga bantuan masih tertahan di Belawan.
“Saat ini empat kontainer bantuan masih berada di Pelabuhan Belawan dan sedang dalam proses penyelesaian administrasi dengan perusahaan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL), forwarder, serta proses kepabeanan. Setelah seluruh proses selesai, bantuan akan dikirim ke Pelabuhan Krueng Geukueh,” jelasnya.
Teungku Jamaica menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengumpulan maupun pengiriman bantuan.
Berdasarkan dokumen pengiriman, Yayasan Aceh Meugah Sejahtera (AMS) hanya tercantum sebagai pihak penerima (consignee) bantuan di Aceh.
“Saya hanya bertindak sebagai penerima barang di Pelabuhan Krueng Geukueh. Hingga saat ini bantuan tersebut belum kami terima karena masih berada di Pelabuhan Belawan,” katanya.
Selain persoalan pengiriman, Teungku Jamaica juga mengkhawatirkan kemungkinan sebagian bantuan tidak dapat dikeluarkan dari pelabuhan karena persoalan administrasi.
Menurut dia, dalam surat permohonan rekomendasi yang diajukan PERMEBAM kepada Kementerian Dalam Negeri, hanya tujuh jenis barang yang dicantumkan untuk mendapatkan izin masuk ke Aceh.
Ketujuh jenis barang tersebut meliputi Al-Qur’an, minyak goreng, gula pasir, air mineral, makanan siap saji, pakaian, dan kloset toilet.
Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara daftar barang yang diajukan dengan kondisi bantuan yang sebenarnya.
“Kami khawatir tidak semua barang dapat dikeluarkan karena hanya beberapa jenis barang yang tercantum dalam dokumen rekomendasi. Bahkan, untuk kloset toilet yang disebutkan dalam dokumen, kami tidak menemukan barang tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Teungku Jamaica optimistis bantuan tersebut pada akhirnya dapat tiba di Aceh dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat, khususnya korban banjir, tentu berharap bantuan ini segera tiba dan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berhak menerimanya,” katanya.[]
