ACEH BARAT – Petugas Gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh berhasil mengungkap tuntas kasus penembakan pos pol Panton Reu di Kabupaten Aceh Barat yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, empat orang yang menjadi DPO menyerahkan diri secara sadar setelah dilakukan upaya persuasif dibantu oleh pihak keluarga bersama keuchik dan mukim para pelaku.
“Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy saat konferensi Pers di Mapolres Aceh Barat, Sabtu, 27 November 2021.
Dikatakan Winardy, para tersangka berani menyerahkan diri setelah adanya jaminan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar terkait keselamatan mereka pasca penyerahan diri.
Empat orang DPO datang menyerahkan diri dengan ditemani oleh keluarga masing-masing. Mereka turut menyerahkan 1 pucuk M16 beserta 3 unit magazen dan 3 pucuk AK-56 beserta 3 unit magazen.
“Selain itu, mereka juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56mm dan 283 butir peluru kaliber 7,2mm,” ujar Winardy.
Keempat pelaku tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik, mereka bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Para tersangka ini diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.
Total keseluruhan, sebut Winardy, ada delapan tersangka yang sudah berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42). Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin,” tuntas Winardy. (sa)
